Komitmen DPMPTSP Sultra Maksimalkan Pelayanan Publik yang Cepat, Tepat, dan Transparan

(dari kiri ke kanan) Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto; Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh; dan Sekda Sultra, Asrun Lio dalam arahannya pada malam ramah tamah Pameran Halo Sultra peringatan HUT Sultra ke-60 2024/Ist

KENDARI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen untuk memaksimalkan sistem pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan dan memiliki kepastian hukum.

Hal tersebut disampaikan Kepala DPMPTSP Sultra, Parinringi sebagaimana arahan Berdasar arahan Pj Gubernur Sultra, Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto.

“Sebagaimana arahan Pak Andap selaku Pj Gubernur Sultra, bahwa setiap melakukan kegiatan, harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujar Parinringi beberapa waktu lalu.

Pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan dan memiliki kepastian hukum ini, kata Parinringi, dalam kaitannya untuk menumbuhkan iklim investasi yang sehat.

Baca Juga:  Berprestasi, 29 Personel Polda Sultra Diganjar Penghargaan

Karena dengan tercapainya pelayan publik yang akuntable, tentunya akan memacu perkembangan pembangunan di Sultra.

“ Ya seperti apa informasi dalam proses penyusunan, terus memberikan informasi tentang potensi investasi yang dimiliki oleh Provinsi Sulawesi Tenggara dan masih banyak lagi,” ujar Parinringi.

Parinringi mengungkapkan, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto berharap agar masyarakat dapat menerima pelayanan publik yang baik, sehingga program dan informasi terkait kinerja Pemerintah Provinsi Sultra dapat tersampaikan kepada masyarakat. Tentu berdasarkan kewenangan OPD masing masing.

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto didampingi Kepala DPMPTSP Sultra, Parinringi saat mengunjungi stand pameran DPMPTSP Sultra/Ist

“Untuk saat ini sudah ada puluhan masyarakat yang bertamu dan mendapatkan informasi, dengan sistem pelayanan, karena kalau kita mau mendaftar untuk pelayanan perizinan itu ada syarat-syarat yang harus dimasukkan, apalagi sekarang sudah online semua,” rincinya.

Baca Juga:  Monev BKKBN: 20.039 Ibu dan Balita Penerima Manfaat MBG

Karena dengan banyaknyanpotensi yang dimiliki Provinsi Sulawesi Tenggara ini, jelas Parinringi, banyak masyarakat atau pihak-pihak mempertanyakan terkait mekanisme Standar Operasional Pelayanan (SOP) untuk perizinan yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara, termasuk potensi-potensi unggulan yang dimiliki.

Harapannya dengan terpenuhinya pelayanan publik yang baik semua lini investasi akan memberikan multieffect player pada pembangunan yang berkelanjutan di Sultra.

“DPMPTSP sendiri berharap, semakin banyaknya investasi yang masuk di Sulawesi Tenggara, tentu dapat mengurangi angka pengangguran, angka kemiskinan dan berdampak positif terhadap meningkatnya pertumbuhan ekonomi,“ kata Parinringi.

 

****

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!