Usulan CPNS dan P3K Pemprov Sultra Disetujui Pusat

Kepala BKD Provinsi Sultra saat memimpin apel gabungan ASN lingkup Pemprov Sultra, Senin (5/8/2024)/Dok. Pemprov Sultra

KENDARI – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Zanuriah memimpin apel gabungan yang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di halaman Kantor Gubernur, pada Senin (5/8/2024).

Apel Gabungan tersebut diikuti pula oleh Pimti Pratama, para pejabat Struktural dan Fungsional serta staf lingkup Pemprov Sultra.

Dalam kesempatan itu, Kepal BKD Sultra memberikan sejumlah arahan penting kepada seluruh pegawai dan staf.

Baca Juga:  Novila Eka Siap Wakili Sultra di Miss Nusantara 2026

Pertama yaitu, ia menyampaikan bahwa peningkatan kedisiplinan pegawai yang semakin baik. “Meskipun cuaca seringkali tidak mendukung, baik hujan maupun panas, seluruh pegawai tetap melaksanakan apel pagi setiap harinya,” ucapnya dikutip dari laman PPID Utama Sultra.

Selain itu, Zanuriah menyampaikan, semua formasi CPNS dan P3K yang diusulkan seluruhnya disetujui oleh MenpanRB tanpa ada pengurangan.

“Maka pentingnya bagi para calon pegawai agar memenuhi passing grade, terutama untuk PPPK dan CPNS,” imbuhnya.

Baca Juga:  2.115 ASN Pemprov Sultra Terima SK Pengangkatan, Gubernur Tekankan Pentingnya Integritas

Selanjutnya, BKD Provinsi Sulta telah menerima 29 lulusan IPDN. Sebanyak 4 orang ditempatkan di pusat, sementara 2 orang lainnya akan ditugaskan di berbagai wilayah di provinsi sesuai dengan tugas masing-masing.

Tiga hal tersebut yang telah disampaikan oleh Kepala BKD Sultra untuk mendapat perhatian serius bagi CPNS dan PPPK.

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!