KENDARI – Pj. Gubernur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sultra.

Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Provinsi Sultra di salah satu hotel di Kendari pada Jumat (2/8/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut secara virtual, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN. Selain itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, para Bupati/Pj Bupati/Walikota se-Sultra, Kepala Kantor Pertanahan Lingkup Kantor Wilayah Provinsi Sultra, Kepala OPD/ Pimpinan Lembaga terkait, Perwakilan OPD Lingkup Pemprov Sultra dan Penjabat terkait

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 3 Juni 2025: Pagi Potensi Hujan Siang hingga Sore, Malam Berawan

Tujuan Rakor yakni untuk membahas dan mengidentifikasi berbagai permasalahan pelaksanaan reforma agraria di wilayah Provinsi Sultra.

Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi ajang untuk menghimpun dan mensinkronkan data dengan instansi terkait mengenai isu-isu seperti kawasan transmigrasi dan pelepasan kawasan hutan.

Selain itu, rapat ini bertujuan mengetahui teknik pengumpulan data di lapangan serta cara mengelola data hasil inventarisasi.

Baca Juga:  Pemprov Sultra Matangkan Persiapan Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih oleh Presiden

“Kehadiran perwakilan lembaga penegak hukum diharapkan memperkuat pemulihan aset terkait tindak pidana dan pencegahan mafia tanah guna mendukung percepatan reforma agraria,” ujarnya seperti dikutip dari laman PPID Utama Sultra.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BBPN Sultra, Asep Heri, menegaskan pentingnya peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam menyelesaikan sengketa pertanahan dan mempercepat proses sertifikasi tanah di wilayah tersebut.

Menurut Asep Heri, GTRA merupakan wadah kolaboratif yang berfungsi untuk menangani berbagai permasalahan keagrariaan, terutama penyelesaian sengketa tanah.

**