KENDARI – Deputi Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) mengadakan sosialisasi kebijakan transformasi digital Mal Pelayanan Publik (MPP) Wilayah Sulawesi di salah satu hotel di Kota Kendari, pada Kamis (25/7/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan secara hibryd (online dan offline) via zoom ini dibuka oleh Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Saifuddin.

Hadir secara online Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM Kantor Staf Presiden dan Ketua Tim Kerja Data dan Informasi Konsil Kedokteran Indonesia, Jefri Thomas sebagai nara sumber. Selain itu, para Direktur Kemendagri, Direktur Layanan Aplikasi Informartika Kementerian Informasi dan Informatika, Head Of Health Resilience Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, dan para Direktur Badan Siber dan Sandi Negara.

Sementara itu, Asisten Deputi Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik KemenPANRB, Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB hadir secara langsung dan diikuti Sekda kabupaten dan kota se-Sultra, para Kadis Kominfo se-Sulawesi atau yang diwakili dan pejabat terkait lainnya.

Plh. Sekda Sultra menyampaikan terima kasih kepada KemenPAN-RB yang telah memilih Provinsi Sultra sebagai tempat pelaksanaan sosialisasi kebijakan transformasi digital wilayah Sulawesi.

“Di era digital seperti saat ini, transformasi digital menjadi suatu keniscayaan yang tidak dapat kita hindari bahwa digitalisasi telah merambah ke berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemprov Sultra.

Baca Juga:  Produksi Kakao di Sultra Capai 107 Ton hingga Juni 2025, Ini Daerah Penghasilnya

Pemprov Sultra menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi ini sebagai langkah awal dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi diharapkan proses pelayanan publik dapat berlangsung lebih cepat dan tepat.

La Ode Saifuddin menambahkan, MPP yang terintegrasi secara digital akan menjadi solusi yang tepat untuk menjawab tantangan zaman dan memenuhi ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap pelayanan publik. Selain itu juga, pelayanan publik yang berkualitas adalah landasan utama bagi terciptanya masyarakat yang adil, sejahtera dan berkeadilan.

“Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama berkontribusi aktif dalam proses ini, serta saling mendukung dan terus berinovasi demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik di masa depan. Saya berharap melalui sosialisasi ini, kita dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai arah kebijakan transformasi digital MPP serta strategi dan langkah-langkah yang perlu kita ambil untuk mengimplementasikannya di wilayah masing-masing,” imbuhnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden, Rira Renata menyebut, Presiden RI pada saat SPBE submit 27 Mei 2024 menyampaikan bahwa tolak ukur birokrasi saat ini harus berorientasi pada tingkat kepuasan masyarakat, kemudahan urusan dan peningkatan daya saing.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sulawesi Tenggara 2 Juli 2025, BMKG Masih Catat Potensi Hujan

“Mulai saat ini, tidak boleh lagi ada egosentris antar instansi, perkuat Interoperabilitas aplikasi pemerintah, ini merupakan sebuah keharusan dalam digitalisasi layanan publik,” tegasnya.

Hal itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan hak masyarakat atas layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, trasportasi, keamanan dan lain-lain, serta meningkatkan kualitas hidup, kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai pemerintah kita pastikan layanan publik dapat diakses dengan mudah, cepat dan berkualitas dalam arti efisien, transparan dan responsif. Melalui transformasi digital layanan publik adalah sebuah keniscayaan di era digital saat ini untuk memanfaatkan teknologi dalam memperkuat kualitas layanan publik,” jelasnya.

Selain itu, Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik, Yanuar Ahmad, memaparkan bahwa integrasi akses informasi pelayanan publik melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik Naisonal (SIAPA) -Cari Yanlik, merupakan sistem yang berisi mengenai informasi penyelenggaraan pelayanan publik.

“Untuk percepatan penerapan MPP digital ada 2 yaitu komitmen yang kuat dan persepsi yang sama terkait prioritas penyelenggaraan pelayanan terintegrasi baik Pemda maupun instansi pusat, mendorong efisiensi anggaran. Sebab aplikasi ini bersifat berbagi pakai sehingga tidak perlu lagi dilakukan pengembangan sistem secara mandiri oleh masing-masing daerah,” jelas Yanuar Ahmad.

Untuk diketahui, Provinsi Sultra terdiri dari 17 Kabupaten/Kota, dimana telah dibangun 6 MPP yaitu MPP Kabupaten Buton, MPP Kolaka, MPP Konawe, MPP Bombana, MPP Kota Baubau, MPP Kota Kendari.

**