Operasi Patuh Anoa 2024 Mulai Hari Ini, Berikut Pelanggaran yang Akan Ditilang
KENDARI – Operasi Patuh Anoa 2024 di Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi digelar mulai hari ini, pada Senin (15/7). Razia lalu lintas ini juga digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi akan berjalan selama 14 hari hingga 28 Juli mendatang.
Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana memimpin apel gelar pasukan operasi tersebut diikuti personel gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan.
Operasi Patuh Anoa 2024 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari, menjelaskan bahwa operasi ini berlangsung selama 14 hari, dimulai sejak 15 hingga 28 Juli 2024.
“Operasi ini merupakan salah satu upaya Polri meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis, namun tetap didukung penegakan hukum,” jelasnya.
Pasalnya, operasi patuh akan memfokuskan pada tujuh pelanggaran prioritas dan tiga pelanggaran tambahan. Yaitu penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, penumpang berlebihan, ketidakpatuhan penggunaan sabuk pengaman dan helm standar nasional Indonesia (SNI), serta pengemudi yang berkendara dalam pengaruh alkohol atau melawan arus, serta pelanggaran kecepatan.
Selain itu, operasi ini juga menyasar kendaraan over dimensi dan over loading, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kendaraan umum yang menggunakan sirine dan strobo.
“Diharapkan Operasi Patuh Anoa 2024 ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran dan lakalantas di Sulawesi Tenggara,” pungkas Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari. (**)
Tinggalkan Balasan