Kakanwil Kemenkumham Minta Masyarakat Sultra Lestarikan Tarian Lulo
KENDARI – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) Silvester Sili Laba minta masyarakat untuk melestarikan Tari Malulo atau Lulo sebagai salah satu jenis kesenian tari dari Sultra.
Silvester menjelaskan, bahwa tari lulo tersebut merupakan tarian yang sangat luar biasa sebagai seni kekeluargaan, kekompakan masyarakat yang cinta damai dan mengutamakan persahabatan dan persatuan.
“Tarian lulo ini sangat luar biasa bagi saya , seninya luar biasa bahkan ada kekeluargaannya yang saling merangkul tangan,” ujar Silvester kepada awak media, Jumat (26/8/2022).
Selain tari lulo, ia juga sangat bangga dengan adanya bermacam-macam tarian tradisional yang ada di Sultra yaitu Tarian Siana serta Tarian Haji Ali.
“Ternyata luar biasa sekali. Ini yang harus dijaga warisan nenek moyang untuk selalu dilestarikan di bumi Anoa,” katanya.
Tak hanya itu, lanjut dia, tarian tradisional ini merupakan kebanggaan di sini dan setiap hari Jum’at jajaran Kemenkumham Sultra melakukan tarian tersebut.
Selain itu, pihaknya juga melakukan senam kebugaran dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Ada kegiatan senam pagi bersama, olahraga, tapi kami melakukan pada pukul jam 09.00 Wita. Akan tetapi sebelum melakukan senam dilaksankan tari Lulo dengan Lusiana dan Haji Ali,” katanya.
Ia juga menambahkan, tarian tradisional ini sangat bermanfaat untuk kesehatan juga. Untuk itu, harus dilestarikan dan mempertahankan nilai tradisi budaya seni tari termaksud seni musik Gambus yang ada di Sulawesi Tenggara.
“Misalnya seni musik irama Gambus sangat bagus. Dengan terus dilestarikan budaya yang maka akan lebih dikenal di kanca nasional maupun internasional,” pungkasnya ***
Tinggalkan Balasan