Dua Mal Pelayanan Publik di Sultra Diresmikan Menteri PANRB
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan 15 Mal Pelayanan Publik (MPP) secara serentak di Jakarta, pada Senin (24/6/2024).
Dari total MPP yang diresmikan, dua diantaranya adalah MPP di Kabupaten Buton dan Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peresmian ini juga merupakan suatu penanda begitu kuatnya komitmen Pemerintah Daerah di Sultra dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat dan lebih baik.
Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik, Akik Dwi Suharto menyampaikan bahwa penyelenggaraan MPP bertujuan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.
“Saat ini terdapat 191 MPP fisik yang telah berdiri. Dengan diresmikannya 15 MPP pada hari ini, total MPP fisik yang telah beroperasi mencapai 206,” ujarnya.
Akik juga menambahkan, sebaran pembentukan MPP di Sulawesi Tenggara mencapai 29%. “Dengan persentase ini, kita melihat bahwa upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan terintegrasi terus meningkat di wilayah Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Menteri PANRB menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mempermudah akses pelayanan publik melalui MPP. “Pemerintah daerah harus terus berinovasi dan berkomitmen dalam memberikan kemudahan akses pelayanan publik. MPP adalah salah satu cara efektif untuk mencapai hal tersebut,” singkat Anas.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto, menyampaikan dukungan dan mengapresiasi Menteri PANRB yang berkenan meresmikan Mal Pelayanan Publik di wilayah Sultra.
“Selain dua MPP yang diresmikan ini, dalam waktu dekat terdapat tiga MPP yang saat ini dalam tahap pembangunan dan akan diresmikan yakni di Kabupaten Konawe Selatan, Kolaka Utara, dan Kabupaten Muna Barat,” ucap Andap, seperti dikutip dari sultraprov.go.id.
“Dengan adanya MPP ini, diharapkan masyarakat Sulawesi Tenggara dapat menikmati layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan efisien. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” sambungnya.
Untuk diketahui, dengan diresmikannya dua MPP baru, maka Provinsi memiliki enam MPP dari 17 Kabupaten/Kota yang ada, yakni di Kabupaten Bombana, Konawe, Buton, Kolaka, Kota Kendari, dan Kota Baubau.
**
Tinggalkan Balasan