KENDARI – Beberapa waktu terakhir beredar pesan berantai soal informasi adanya 50 pasien masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) karena obat PCC (paracetamol, caffeine, dan carisoprodol).

Diketahui informasi tersebut beredar di media sosial seperti Facebook dan WhatsApp, pada Senin (29/4/2024).

Pihak rumah sakit pun memastikan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

“Disampaikan kepada teman-teman, saudara, sahabat untuk melakukan pengawasan ekstra terhadap putra dan putrinya yang sejak semalam sampai saat ini RSJ Kota Kendari kedatangan hingga sampai 50 pasien. Di antaranya ada anak dan remaja dengan gejala yang sama mereka tidak sadarkan diri dan berhalusinasi,” tulis pesan berantai itu.

Pesan hoaks berantai itu juga menyebut para pasien mengonsumsi PCC yang didapatkan secara gratis oleh oknum tidak dikenal. Selain diberikan secara gratis, obat juga diperjualbelikan Rp25 ribu per 10 butirnya.

Baca Juga:  Lowongan Kerja Posisi Crew Store di Indomaret, Berikut Syarat dan Area Penempatannya

“Info yang didapatkan dari pasien mereka telah meminum obat yang disebut PCC (mumbul). Obat tersebut didapatkan secara gratis oleh oknum yang mereka tidak kenal dan juga diperjualbelikan seharga Rp25 ribu per 10 butirnya,” sambung pesan berantai itu.

Bahkan informasi itu menyebabkan sudah ada pasien meninggal dunia.

“Untuk diketahui sudah ada korban meninggal dunia yang merupakan siswa kelas 6 sekolah dasar (SD) di Kota Kendari. Untuk meminimalisir jatuhnya korban diharapkan kerja sama dari para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap putra dan putrinya. Terima kasih,” bunyi pesan berantai.

Baca Juga:  Konawe Kebagian Bus Sekolah dari Kemenhub, Siap Antar Jemput Siswa Gratis

Direktur RSJ Sultra, Putu Agustin Kusumawati menegaskan bahwa informasi tersebut menyesatkan dan tidak benar adanya.

“Informasi ini adalah hoax,” tegas Agustin, Senin (29/4/2024) seperti dikutip dari laman PPID Utama Provinsi Sultra.

Dia memastikan tidak ada satupun pasien masuk ke RSJ Kendari dengan kondisi yang dimaksud. Agustin pun mengatakan saat ini tidak ada lagi peredaran secara bebas jenis obat tersebut.

“Tidak ada satupun kasus yang ada di RSJ Kendari, sehingga ada oknum yang mau up informasi tahun 2017 ini. Sudah tidak ada lagi peredaran secara bebas obat-obat terlarang saat ini terima kasih,” katanya.

**