Bunda PAUD 7 Kabupaten/Kota di Sultra Resmi Dikukuhkan
KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio bersama Bunda PAUD Provinsi, Waode Munanah menghadiri acara Pengukuhan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 7 kabupaten/kota se-Sultra di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Minggu, (25/2/2024).
Hadir dalam pengukuhan tersebut, Direktorat PAUD Kemendikbud diwakili Kepala BPMP Sultra, Kadis Dikbud Sultra, Kadis Dikbud Kota Kendari, para Kadis Pendidikan kabupaten/kota atau yang diwakili. Selain itu juga hadir organisasi wanita yaitu TP-PKK, DWP, IGTKI Sultra, dan pejabat terkait.
Laporan Ketua Panitia oleh Sekretaris Pokja Bunda PAUD Sultra, Suhaeni menjelaskan Bunda PAUD adalah jabatan yang melekat pada istri kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota sampai dengan desa dan kelurahan.
Berdasarkan pedoman penyelenggaraan bunda PAUD dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bahwa salah tugas bunda PAUD Provinsi adalah mengukuhkan bunda PAUD kabupaten/kota.
Sehingga pada hari ini akan dikukuhkan 7 bunda PAUD kabupaten/kota terdiri:
- Bunda PAUD Kota Kendari, Ira Wiriss Kusumadoty.
- Bunda PAUD Kota Baubau, Reffianni Dwiatmo Rasman.
- Bunda PAUD Kolaka, Dety Erlinda Andi Makkawaru.
- Bunda PAUD Konawe, Trinop Tijasari Harmin.
- Bunda PAUD Bombana, Aeni Mutmainnah Edy Suharmanto.
- Bunda PAUD Muna Barat, Wa Ode Muliati Husein Tali.
- Bunda PAUD Buton Selatan, Yuniar Budiman.
Proses pengukuhan dimulai dari pembacaan naskah pengukuhan dan pembacaan ikrar oleh Bunda PAUD Prov. Sultra serta diikuti 7 Bunda PAUD kabupaten/kota yang dikukuhkan yang disaksikan langsung perwakilan Direktorat PAUD BPMP Sultra.
Kemudian dilanjutkan, penandatanganan berita acara oleh 7 Bunda PAUD kabupaten/kota yang telah dikukuhkan dan Bunda PAUD Provinsi memasangkan selempang dan Pin Bunda PAUD
Sementara itu, Bunda PAUD Sultra, Waode Munanah Asrun Lio, mengucapkan selamat kepada Bunda PAUD kabupaten/kota yang baru saja dilantik yang memegang tugas dengan baik, sekarang sudah ada dipundak kita sebagai suatu komitmen untuk mewujudkan program-progran Bunda PAUD, sehingga menciptakan generasi emas kedepannya
“Saya juga berpesan kepada ibu-ibu yang baru saja dilantik, untuk bisa melaksanakan tugas dengan baik untuk generasi emas Indonesia khususnya untuk Sulawesi Tenggara dan kabupaten/kota,” ujarnya seperti dikutip dari laman PPID Utama Provinsi Sultra.
Bunda PAUD adalah predikat yang diberikan kepada istri kepala daerah yaitu Gubernur, Bupati, Camat, Lurah dan Desa yang merupakan pengerak utama dalam membina layanan pendidikan anak usia dini, semua ini adalah untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan PAUD yang berkualitas.
Direktorat PAUD Kemendikbud yang diwakili BPMP Sultra, Rika Ernita Mekou menyampikan bahwa BPMP merupakan unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi yang ada di setiap provinsi.
Tugas dan fungsi BPMP, berdasarkan Kemendikbud nomor 11 tahun 2022 yaitu melakukan, melaksanakan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan disatuan pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan anak usia dini dan pendidikan kemasyarakatan.
Hal ini tentu, sejalan dengan tugas Bunda PAUD yaitu melakukan atau mengadvokasi pemerintah daerah untuk melaksanakan peningkatan pelayanan PAUD yang berkualitas melalui Holistik Integratif (HI) karna sinergi dengan tugas, pokok dan fungsi kita sama, sehingga BPMP dan Bunda PAUD adalah mitra utama untuk peningkatan pelayanan PAUD yang berkualitas di seluruh pelosok negeri.
“Dengan peran strategis ini kita harapkan, bahwa bisikan-bisikan dari Bunda PAUD bisa melahirkan kebijakan-kebijakan, pada peningkatan kualitas pendidikan PAUD di Sultra
Berdasarkan Undang-Undang (UUD) No. 2 tahun 2018 bahwa urusan pendidikan, di setiap pemerintah daerah wajib menyediakan atau memfasilitasi 15 indikator layanan dasar pendidikan di setiap kabupaten/kota dan diseluruh Indonesia dari 15 indikator, ada 3 indikator diantaranya khusus membahas tentang PAUD indikator pertama, jumlah anak usia 5-6 tahun yang bersekolah di jenjang PAUD, indikator kedua, jumlah PAUD yang minimal terakreditasi B dan indikator ketiga jumlah guru dan tenaga pendidikan PAUD minimal S1
Dalam arahannya Pj Gubernur diwakili Sekda bahwa komitmen pemerintah Sultra, terhadap pendidikan khususnya PAUD, jadi arahannya beliau sudah dikemas dalam bentuk pantun, sehingga kita punyai pokja-pokja itu silakan dilanjutkan kembali, sehingga bagaimana bunda PAUD ini dapat dievaluasi dan monitoring terhadap seluruh kegiatan bunda PAUD di kabupaten/kota,” ujarnya.
“Kita sudah menata pendidikan secara berjenjang, masing-masing kita mulai dari tingkat dasar yaitu PAUD, TK, SD, SMP, SMA. Bagi Kab/Kota yang belum mempunyai guru PAUD yang permanen, bisa diangkat guru PAUD oleh Surat Keputusan bupati/wali kota,” tutupnya.
Usai prosesi pengukuhan akan dilaksanakan pembekalan, kepada bunda PAUD Provinsi dan kabupaten/kota dari perwakilan Kemendikbud.
**
Tinggalkan Balasan