KENDARI – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara atau Bank Sultra telah dipimpin oleh Abdul Latif sebagai Direktur Utama (Dirut) sejak 2021.

Untuk diketahui, sebelum menjabat Dirut Bank Sultra, Abdul Latif memulai karirnya di dunia perbankan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) selama 17 tahun dengan berbagai posisi jabatan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Abdul Latif melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp3.717.559.832 atau sekitar Rp 3,7 miliar per 27 Maret 2023.

Dari total harta kekayaan Dirut Bank Sultra Abdul Latif itu, tercatat dalam rupa tanah dan bangunan senilai Rp2.190.000.000, dengan rincian:

  • Tanah seluas 300 m2 di Kabupaten Konawe Selatan dari hasil sendiri, senilai Rp60.000.000;
  • Tanah seluas 200 m2 di Kabupaten Konawe Selatan dari hasil sendiri, senilai Rp40.000.000;
  • Tanah seluas 200 m2 di Kabupaten Konawe Selatan dari hasil sendiri, senilai Rp40.000.000;
  • Tanah seluas 9.987 m2 di Kabupaten Konawe Selatan dari hasil sendiri, senilai Rp400.000.000;
  • Tanah seluas 10.000 m2 di Kabupaten Buton dari hasil sendiri, senilai Rp150.000.000;
  • Tanah dan bangunan seluas 560 m2/300 m2 di Kota Kendari dari hasil sendiri, senilai Rp1.500.000.000.
Baca Juga:  Operasi Pasar, TPID Kolut Temukan Kemasan Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran
Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 4 Maret 2025: Pagi Umumnya Cerah Berawan, Siang Hujan

Abdul Latif juga tercatat memiliki harta kekayaan dalam bentuk alat transportasi dan mesin senilai Rp103.000.000 dengan rincian:

  • Motor Yamaha solo tahun 2013, senilai Rp3.000.000;
  • Mobil Daihatsu Xenia 1.3 R A/T tahun 2016, senilai Rp100.000.000.

Pria kelahiran 1 Agustus 1978 ini juga mencatatkan total nilai harta kas dan setara kas senilai Rp 1,4 miliar atau tepatnya Rp1.424.559.832.

Sementara itu, Abdul Latif dalam laporan LHKPN-nya tak melaporkan adanya hutang.

**