Uji Coba Aplikasi Sirekap, KPU Kolut Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024
KOLAKA UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Utara (Kolut) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada Minggu (24/12/2023).
Simulasi diawali dengan upacara penyumpahan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan diakhiri dengan proses rekapitulasi perhitungan suara.
Dalam simulasi ini, KPU juga menerapkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk memastikan hasil pungut hitung suara terekam dengan tepat dan benar.
Penggunaan Sirekap dalam simulasi ini bertujuan untuk memastikan KPU, PPK dan PPS dapat memahami cara kerja aplikasi dalam Pemilu 2024.
Ketua KPU Kolut Nurgalia, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan dan menguji tahapan pemungutan serta penghitungan suara dalam Pemilu 2024. “Simulasi ini dilakukan secara real agar nantinya dapat menjadi panduan bagi KPPS, PPS, dan PPK serta sebagai uji coba kesiapan mereka,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nurgalia menekankan bahwa simulasi ini juga bertujuan sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat serta penyelenggara Pemilu di tingkat desa dan kecamatan. Hal ini diharapkan dapat menjadi pedoman tentang pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU).
“Ada perbedaan metode Pemilu 2019 yang menggunakan Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng), sedangkan Pemilu 2024 menggunakan Sirekap yang langsung melibatkan KPPS serta memberikan informasi secara langsung ke KPU RI. Ini menjadikan proses lebih akurat,” terangnya.
Dia menambahkan, simulasi ini menjadi langkah konkret dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 serta menjamin transparansi dan akurasi dalam proses demokrasi di Kolaka Utara.
**
Tinggalkan Balasan