KENDARI – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja sektor informal dan masyarakat miskin di Hotel Plaza Inn Kendari, Senin (11/12/2023)

Peserta dalam kegiatan sosialisasi merupakan perusahaan-perusahaan skala besar hingga menengah yang ada di Sultra.

Sosialisasi program ini bertujuan mengajak perusahaan-perusahaan tersebut agar dapat berpartisipasi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan atau miskin yang bekerja pada sektor informal di sekitar lingkungan perusahaan.

Baca Juga:  2.217 Napi-Anak Binaan di Sultra Diusul Terima Remisi Idulfitri, 2 Orang Langsung Bebas

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra, La Ode Muh Ali Haswandy dalam sambutannya saat membuka acara sosialisasi menyampaikan, kegiatan ini merupakan inisiatif dari pihaknya sebagai tindak lanjut Inpres nomor 2 tahun 2021 dan Inpres nomor 4 tahun 2022.

“Kami mengajak seluruh perusahaan skala besar menengah mengambil peran dalam memberikan perlindungan jamsostek bagi pekerja rentan/miskin yang ada di sekitar perusahaan,” ujar Haswandy.

“Di perusahaan-perusahaan itu kan ada tanggung jawab sosial dan lingkungan / CSR perusahaan. Nah melalui itu perusahaan bisa memberikan perlindungan jamsostek kepada pekerja rentan/miskin yang ada di sekitar perusahaan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Cuaca Sultra 22 Februari 2024, Sejumlah Wilayah Masih Akan Diguyur Hujan

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Sultra khususnya Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra.

“kami ucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini, ini merupakan dukungan bagi Jamsostek untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja yang ada di Provinsi Sultra terlebih kepada pekerja rentan atau miskin,” bebernya.

**