KSO Basman Ke Kejagung , Terkait Dugaan illegal Mining.
JAKARTA – Konsorsium Pemerhati Lingkungan Hidup dan Pertambangan (Komplit) melaporkan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Kerjasama Operasional (KSO) Basman di kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jumat, (17/6/22) .
KSO Basman dilaporkan atas dugaan penambangan ilegal mining. Setibanya di Kejagung RI Komplit langsung menyerahkan laporan beserta bukti-bukti pelanggaran KSO Basman yang beroperasi di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Pusat Penerangan Hukum (Kasi Puspenkum) Kejagung RI, Bambang.
“Pelaporan tersebut menyusul adanya kejanggalan dalam aktivitas pertambangan KSO Basman, dimana pihak KSO Basman mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan kontrak kerjasama dengan pihak PT Antam sebagai pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan legal dalam melakukan aktivitas didalam Wilayah Konsesi PT Antam,” ujar Koordinator Komplit Habri melalui keterangan tertulisnya.
Tetapi, lanjut dia, hal tersebut berbeda dengan pernyataan dari PT Antam yang tidak mengakui keberadaan KSO Basman.
“Eksternal Relation Manager PT. Antam saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Sultra, pada tanggal (17/05/22), pihak PT Antam menegaskan bahwa tidak pernah melakukan kerjasama dengan KSO Basman dan sejauh ini perusahaan plat merah tersebut hanya mempunyai kontrak dengan Kerjasama Operasional Mandiodo, Tapunggaya, Tapuemea,” bebernya.
Habri juga membeberkan, bahwa berdasarkan titik Koordinator, aktivitas pertambangan dari KSO Basman saat ini diduga berada didalam kawasan Hutan Lindung (HL) tepatnya diatas IUP eks PT. KMS 27.
“Aktivitas dari KSO Basman tersebut kami duga telah masuk dalam kawasan Hutan Lindung (HL), namun sampai hari ini mereka dengan leluasa dan eksis mengeruk ore nikel tanpa memiliki izin maupun legalitas lainnya,” kata dia lagi.
Ia menduga, tidak ada pengawasan maupun tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Sultra, justru KSO Basman itu terkesan diistimewakan dan dilindungi oleh APH, pertanyaannya kemana para Penegak Hukum?.
“Jadi laporan yang kami layangkan hari ini merupakan bentuk kekecewaan kami terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) Sultra yang terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut, sehingga kuat dugaan kami ada oknum Aparat Penegak Hukum yang membackup aktivitas ilegal tersebut sehingga luput dari pengawasan,” Tambahnya
Sementara itu, Kepala Seksi Pusat Penerangan Hukum (Kasi Puspenkum) Kejagung RI, Bambang mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan dari Komplit.
Ia juga menambahkan, sesuai mekanisme maupun SOP, dan melakukan klarifikasi terhadap KSO Basman tersebut serta berkoordinasi ke Aparat Penegak Hukum wilayah Sultra terkait penyelidikan dugaan ilegal mining KSO Basman tersebut.
“Kami berharap kawan-kawan mahasiswa dari KOMPLIT bisa bekerjasama dengan pihak Kejagung dalam menangani kasus ini,” harapnya.
Tinggalkan Balasan