KENDARIGubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 2.525 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan Fungsional Guru lingkup Pemprov Sultra tahun 2023, Senin (31/7/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan upacara kantor Gubernur Sultra itu dihadiri Sekda Sultra, Kepala BKD Sultra, dan Kadis Dikbud Sultra.

Dalam kesempatan itu, Gubernur berpesan kepada PPPK agar bekerja dengan baik untuk membantu pemerintah daerah memajukan pembangunan sektor pendidikan.

“Hari ini merupakan hari bersejarah yang membahagiakan dan tentu menjadi kebanggan tersendiri, terkhusus bagi 2.525, karena pertama kalinya diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) setelah dinyatakan lulus dan memenuhi syarat pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi tahun 2022, sekaligus menjadi awal karir sebagai abdi negara untuk kemudian mengabdi di lingkungan Pemprov Sultra,” kata Ali Mazi dikutip dari laman PPID Utama Provinsi Sultra.

Baca Juga:  Pj Gubernur Sultra Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas Pasca Putusan MK

Lanjut, PPPK Jabatan Fungsional Guru ke depan diharapkan dapat memperkuat jajaran Pemprov Sultra dalam menyelenggarakan tugas-tugas pembangunan daerah, utamanya di sektor pendidikan, demi mewujudkan kemajuan masyarakat, daerah, sekaligus kemajuan bangsa dan negara.

Dirinya menambahkan pendidikan di Indonesia menghadapi masalah dan tantangan yang sangat besar dalam perannya membangun sumber daya manusia (SDM), diantaranya adalah belum merata dan rendahnya akses pendidikan pada semua jenjang pendidikan, yang berimplikasi pada kebutuhan jumlah Guru yang harus dipenuhi untuk melayani pendidikan, baik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar maupun pada pendidikan menengah.

Baca Juga:  Polda-Dinas ESDM Sultra Cek BBM di Depot BBM Kendari, Ini Hasilnya

“Masalah lain yang kita hadapi adalah masih rendahnya mutu pendidikan, baik ditinjau dari kepentingan pembangunan nasional maupun dalam rangka kompetisi global. Kita semua percaya bahwa salah satu faktor terpenting dalam meningkatkan kualitas pendidikan adalah ketersediaan guru yang profesional,” imbuh Gubernur.

“Sampai saat ini kita masih mengalami kekurangan jumlah guru dan adanya ketidaksesuaian latar belakang pendidikan guru dengan tugasnya mengajar, khususnya pada jenjang pendidikan menengah,” pungkasnya.

**