KENDARIGubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi diminta untuk bersikap terkait polemik hasil rekrutmen anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) yang saat ini masih menuai polemik.

Polemik tersebut muncul usai Doni Amansyah, siswa asal Kabupaten Konawe yang sebelumnya telah ditetapkan berhak mewakili Sultra di tingkat nasional, mendadak batal dan digantikan oleh siswa lainnya asal Kota Baubau.

Hal itu disuarakan oleh sejumlah organisasi yang tergabung dalam konsorsium Poros Muda Sultra, Posaki Sultra, Hipmat Sultra, Angkatan Muda Tolaki, Karada Tolaki Sultra, Garda Sultra, Laskar LAT Sultra, Tamalaki Sarano Tolaki, Pepulesakoano Tamalaki, Banderano Tolaki, dan Tawon Sultra dalam konferensi pers pada Sabtu (21/7/2023).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 18 Februari 2025: Umumnya Hujan Ringan Siang-Sore

Perwakilan konsorsium, Jefri Rembasa menjelaskan terdapat sejumlah poin yang perlu menjadi perhatian pihak berewenang.

Pertama, Gubernur Sultra dalam hal ini Ali Mazi diminya untuk merevisi SK Gubernur nomor 371 tahun 2023 tanggal 25 Mei 2023 tentang hasil rekrutmen dan seleksi Calon Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara dan Paskibraka tingkat nasional.

Selain itu, Jefri juga mendesak BPIP untuk menganulir SK Gubernur Sultra nomor 371 tahun 2023 tanggal 25 Mei 2023 tentang hasil rekrutmen dan seleksi Calon Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara dan Paskibraka tingkat Nasional.

Baca Juga:  Sejumlah Wilayah di Sultra Masih Diwarnai Hujan, Cek Prakiraan Cuaca 14 Maret 2025

Sejumlah organisasi tersebut pun mendukung Doni Amansyah untuk mencari keadilan bersama tim kuasa hukum.

Pasca digelar konferensi pers, pihak konsorsium tersebut menegaskan bila tuntutannya tidak dipenuhi maka akan digelar aksi demo besar-besaran.

“Bila tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dengan menduduki Rumah Jabataan (Rujab) Gubernur Sultra. Kita akan menggelar aksi demo di Jakarta. Ingat, ini demi keadilan,” pungkasnya.

**