Jika Terbukti Telah Menikah, Casis Bintara Polri Asal Konawe Bisa ‘Dicoret’

Suasana pengumuman seleksi Calon Siswa (Casis) Bintara Polri tahun 2024 di ruang Aula Dhacara Polda Sultra, pada Rabu (19/7/2023) malam/Ist.

KENDARI – Adanya kejanggalan dalam proses perekrutan Calon Siswa (Casis) Bintara Polri tahun anggaran 2023/2024 direspons oleh pihak Kepolsian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya salah satu Casis Bintara Polri dari Kabupaten Konawe yang diloloskan berinisial IGNPD yang diduga telah melakukan pernikahan, bahkan memiliki anak.

Panitia perekrutan pun telah menindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Polres asal casis tersebut yakni Polres Konawe, guna dilakukan pengecekan kebenaran informasi itu.

“Terima kasih atas informasi yang sudah diberikan kepada kami (Polda Sultra). Kami merespon segera, apabila terbukti benar dari hasil penyelidikan sesuai dengan faktanya bahwa Casis bersangkutan sudah menikah,” ujar Kepala Biro SDM Polda Sultra, Kombes Pol Danang Beny Kuspriandono, Kamis (20/7/2023).

Baca Juga:  Perkuat Solidaritas dan Perlindungan Jurnalis di Daerah, KKJ Sultra Resmi Dibentuk

“Maka panitia akan merevisi keputusan kelulusan dengan menggantikan peserta rangking di bawahnya,” imbuhnya.

“Saat ini sudah ada tim yang akan mengecek kebenaran informasi itu,” tambahnya.

Beny menyebut perekrutan Casis Bintara di Polda Sultra telah sesuai dengan perundang-undangan dan ketentuan untuk tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Baca Juga:  Dikbud Sultra Belum Memastikan Waktu Pencairan THR TPG Tahun 2025

“Intinya kita sama-sama menjaga pelaksanaan kegiatan itu (penerimaan anggota Polri) supaya terlaksana dengan Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH),” ujarnya.

Sebelumnya Panitia Daerah (Panda) Polda Sultra mengumumkan sebanyak 596 peserta seleksi Casis Bintara Polri tahun 2024 di Polda Sultra resmi dinyatakan lulus.

Pengumuman itu dilakukan di ruang Aula Dhacara Polda Sultra, pada Rabu (19/7/2023) malam.

Ratusan casis yang telah dinyatakan lulus selanjutnya akan mengikuti pendidikan selama klurang lebih lima bulan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sultra, Anggotoa, Kabupaten Konawe.

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!