KENDARI – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal memulai proses E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun 2023.

Kegiatan ini juga berfungsi untuk mengukur sekaligus mengindentifikasi dan menginventarisasi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik.

Pelaksanaan E-Monev didasarkan pada amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Wakil Ketua KI Provinsi Sultra, Sukriyaman menyebut untuk E-Monev sendiri memiliki beberapa tujuan yakni pertama adanya indikator dan ukuran yang objektif dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi publik di Sultra.

Kedua, lanjut dia, melahirkan suatu standar penyusunan indikator dan pembobotan monitoring dan evaluasi KIP Sultra dan dalam beberapa dimensi yang nantinya akan menjadi rujukan dalam pelaksanaan E-Monev.

Baca Juga:  Perum Bulog Sultra Siapkan Stok Pangan Jelang Ramadan

“Yang ketiga agar badan publik khususnya PPID lingkup OPD lingkup provinsi Sultra dan PPID OPD kabupaten/kota se-Sultra juga, kami mengikut sertakan penyelenggara Pemilu dalam hal ini di KPU dan Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar dapat memahami tentang pemanfaatan operasional secara digital akses informasi di lingkungan tugasnya masing – masing,” ujar pria yang karib disapa Uki itu pada Sabtu (15/7/2023).

Dia menyampaikan, harapan E-Monev yang akan dilaksanakan yakni dengan schedule sosialisasi hingga pada tahap registrasi.

“Batas hari Jumat dimana semua harus melakukan tahapan dalam hal pembuatan akun selanjutnya pengisian kuisioner, nah pointnya penilaian kuisioner yang bobotnya sudah ditentukan dalam waktu 1 bulan mereka melakukan pengisian badan publik setelah itu, ada tahap visitasi, kami akan melakukan visitasi OPD lingkup provinsi dan kabupaten/kota begitu juga penyelenggara Pemilu setelah itu mana yang masuk dalam passing grade,” bebernya.

Baca Juga:  Sultra Kejar Target Pembentukan Koperasi Merah Putih

Uki juga menyebutkan, pihaknya akan memberikan penghargaan kepada OPD lingkup provinsi hingga kabupaten/)ota dalam hal perangkingan predikat pertama sampai peringkat kelima.

“Mungkin dalam waktu dekat minggu ini kami akan melakukan launching pengisian serentak E-Monev selanjutnya berjalan sesuai dengan skenario yang telah kami sampaikan tadi,” kata Uki lagi

Ditambahkannya, pihaknya juga akan melakukan persentasi uang dimana akan melibatkan pihak eksternal dalam hal ini akademisi atau masyarakat.

“Untuk menilai seperti apa keterbukaan yang dilaksanakan oleh badan publik itu, setelah ketiga proses tadi kami akan lakukan atau berikan award,” tutupnya.

***