KENDARI – Masyarakat diimbau untuk tidak terpancing dan terprovokasi terkait adanya isu penghinaan suku yang beredar di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.

Imbauan itu datang dari, Ketua Lembaga Adat Wuna (LAW), Laode Sirat Imbo, melalui video rekamannya yang dibuat secara khusus untuk mencegah terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

“Kita wajib menahan diri dan biarkan polisi bekerja. Ini kan sudah ditangani kepolisian, sangat tidak baik tidak bagus kalau pekerjaan Kepolisian ini dikacaukan oleh kita,” ujar Laode Sirat Imbo dalam video yang diterima HaloSultra.com, Senin (12/6/2023).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 11 Mei 2025: BMKG Masih Catat Potensi Hujan

Dia menambahkan, masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terprovokasi atas beredarnya isu yang dikatikan dengan informasi hoaks soal dugaan penghinaan suku di medsos.

“Saya berharap semuanya mari kita menahan diri dan bijak dalam persoalan ini. Jangan mudah terprovokasi demi menjaga keamanan daerah kita,” tutupnya.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Muna Menggugat secara resmi melaporkan akun Facebook bernama Aldi Aldi yang diduga menghina suku Muna ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (8/6/2023).

Baca Juga:  Seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Utama Sultra Dinilai Tidak Prosedural

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STPL/224/VI/2023/Ditreskrimsus tertanggal 8 Juni 2023.

Perlu diketahui, akun Facebook tersebut dilaporkan usai memposting gambar diikuti keterangan pada kolom beranda grup Facebook Rumpun Ombonowulu.

“Berdasarkan penelitian, asal usul masyarakat Pulau Muna berawal dari para bud@k yang dipekerjakan oleh para bangsawan kerajaan di masa lampau,” tulis akun @Aldi Aldi.

**