KENDARI – Dua anggota Polri yang berdinas di Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Minggu (11/6/2023) dini hari.

Keduanya adalah Bripda YM dan Bripda AF. Mereka ditikam oleh orang tak dikenal di area parkiran Hotel Wixel, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol. Ferry Walintukan mengatakan kejadian penikaman yang dialami oleh dua personel Polda Sultra itu bermula saat rekan korban berinisial E mengajak kedua korban nongkrong di sekitar Hotel Wixel Kendari pada Sabtu (10/6/2023) malam.

Baca Juga:  Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sultra 2024, Berikut Ringkasan Realisasinya

“Saat mereka nongkrong hingga dini hari, teman wanita E diganggu oleh seseorang OTK sehingga terjadi cekcok. Bripda YM dan Bripda AF yang mengetahui ada keributan tersebut, langsung menghampiri dan berniat melerai,” ujar Ferry Walintukan, Senin (12/6/2023).

Namun saat melerai lanjut Ferry, pelaku yang tidak diketahui tersebut kemudian menikam Bripda YM, dan Bripda AF hingga membuat keduanya terluka.

“Anggota ini hendak pulang usai nonton bola. Tahu-tahu teman wanita E diganggu OTK, akhirnya ribut. Anggota datang, tahu-tahu ditikam,” ungkapnya.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 14 April 2025, Hampir Seluruh Wilayah Bakal Diguyur Hujan

Usai menikam, pelaku kemudian melarikan diri, yang kemudian rekan korban berinisial E melaporkan kejadian itu di Polda Sultra.

“Sudah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Sultra oleh E. Saat ini pelaku masih dalam pencarian,” ucap Ferry.

Akibat penganiayaan dan penikaman itu, kedua korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.

“Kondisinya stabil. Lagi diopname karena ada luka jahitan, satu korban di tangan, satu lagi di perut,” pungkasnya.

**