KENDARI – Seorang karyawan PT Wali Inti Lestari (WIL) bernama Yuda (42) merupakan warga Desa Toari Kecamatan Toari, Kabupaten Kolaka tewas tertimbun tanah longsor.

Kejadian yang menimpa karyawan PT Wil itu terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Akar Mas yang terletak di Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Senin (30/5/2022) pukul 07.30 wita.

Kapolsek Pomalaa, Iptu Taufik Frida Mustofa menjelaskan, saat itu korban bersama beberapa rekannya sedang mengeruk tanah menggunakan 1 unit excavator.

“Pada saat alat berat menggeruk tanah, posisi korban dan satu rekannya duduk di bawah tebing yang tingginya di perkirakan sekitar 15 sampai 17 meter,” jelasnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga:  Kejagung Didesak Periksa Bupati Mubar Terkait Perambahan Hutan PT AMI dan PT AMINDO di Buteng

Kemudian, lanjut dia, tiba-tiba yang ada diatas longsor dan menimpa korban. Sedangkan satu orang rekannya berhasil menyelamatkan diri dari longsor tersebut.

Setelah itu, pihaknya yang kemudian menerima laporan kecelakaan itu langsung bergegas ke lokasi kejadian.

“Dalam melakukan pencarian korban di gunakan empat unit exkavator di Lokasi terjadinya longsor untuk mengevakuasi korban,” katanya.

Baca Juga:  Dana Alokasi Umum 2026 di Sultra Dipangkas Jadi Rp8 Triliun, Begini Rinciannya

Sekitar pukul 16.00 wita, kata dia lagi, korban berhasil di ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Kemudian Korban di bawa Ke Rumah Sakit Antam untuk dilakukan Pemeriksaan.

“Saat ditemukan korban mengalami luka bagian kening dan di bawah dagu ada luka robek di duga akibat terkena alat pada saat dilakuakan evakuasi terhadap korban,” bebernya.

Ia menambahkan, saat ini mayat korban di bawa oleh pihak keluarga untuk dikebumikan di Desa Toari, Kecamatan Toari, Kolaka.