Pangdam XIV/Hasanuddin: TNI Harus Netral dalam Pemilu
KENDARI – Pemilihan umum (Pemilu) serentak yang akan diselenggarakan di tahun 2024 mendatang, mengharuskan Tentara Nasional Indonesia (TNI) netralitas, serta mendukung pemerintah pusat maupun daerah dalam melancarkan berjalannya kontestasi 5 tahun sekali tersebut.
Hal senada diutarakan oleh Panglima Kodam (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Totok Imam Santoso. Menurutnya, dalam pemilu, anggota TNI diharuskan tidak berpihak dan ikut campur dengan partai manapun.
“Untuk TNI sendiri, sudah ada aturannya, kita harus netral, TNI tidak boleh berpihak kemanapun, baik internal prajuritnya, satuannya, maupun sarana prasarana,” ujar Totok di Kendari, Senin (15/5/2023).
Ia juga mengatakan, dalam perhelatan pemilu mendatang, TNI akan selalu membantu pemerintah, agar pesta demokrasi dapat berjalan dengan aman dan nyaman.
“Kita sudah ada instruksi dari pimpinan, baik dari Panglima TNI, dan juga bapak Kasad, bahwa pemilu didukung sama-sama, dengan kepolisian, KPU, Pemerintah Daerah, agar pemilu tetap berjalan dengan lancar dan aman,” jelasnya.
TNI berpangkat dua bintang tersebut juga menegaskan, agar anggotanya selalu bersinergi dengan pihak-pihak terkait, guna mengamankan jalannya pemilu yang kondusif.
“kita akan membantu tugas pengamanan, dan mendorong pemilu berjalan dengan aman, lancar, serta dengan asas yang luber,” pungkasnya. **
Tinggalkan Balasan