Pemprov Sultra Usul 6.000 Kuota CPNS Tahun 2023
KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah mengusulkan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 sebanyak 6.000 formasi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Zanuriah bahwa jumlah formasi itu berdasarkan kebutuhan formasi CPNS dari OPD lingkup Pemprov Sultra.
“Ini sesuai dengan permintaan kualifikasi pendidikan dan apa yang dibutuhkan OPD dalam seleksi CPNS tahun 2023 ini,” kata Zanuriah dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).
Permintaan kuota CPNS dari OPD itu, kata Zanuriah, akan diteruskan ke pemerintah pusat dalah hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Dalam pengusulan kuota CPNS 2022, yang menjadi kebutuhan adalah bidang ekonomi dan hukum.
Namun belum diketahui secara pasti berapa jumlah kuota CPNS yang akan disetujui oleh Kemenpan-RB.
“Kami tidak tahu juga berapa kuota CPNS yang diberikan Kemenpan-RB nanti karena ini baru usulan dari BKD, dan belum tentu kuota tersebut dipenuhi atau disetujui semuanya karena akan disesuaikan dengan anggaran,” tuturnya.
Zanuriah berharap agar usulan CPNS tahun 2023 ini dapat disetujui oleh Kemenpan-RB. Karena jadwal pasti seleksi CPNS belum diketahui secara pasti waktunya.
Jadwal pendaftaran CPNS 2023
Sebelumnya Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas memberi bocoran soal pendaftaran CPNS 2023.
Rekrutmen ASN tahun 2023 terdiri dari CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) dengan formasi difokuskan pada pemenuhan tenaga pendidikan dan kesehatan, serta prioritas untuk talenta digital.
“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Anas, dikutip dari laman Kemenpan-RB.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB, Alex Denni mengatakan, pemerintah berencana akan membuka rekrutmen CPNS 2023 pada akhir Juni 2023 atau paling lambat awal Juli 2023.
“Insyaallah Juni akhir, paling lambat Juli kita bisa melakukan pembukaan rekrutmen ASN 2023. Informasi resmi dilihat saja di publikasi situs resmi Kemenpan-RB dan BKN,” kata Alex dikutip Kompas.com, Kamis (6/4/2023). [*]
Tinggalkan Balasan