Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Hadapi Idul Fitri Digelar Polda Sultra, Ini Yang Dibahas
KENDARI – Jelang hari raya idulfitri tahun 1444 H/2023 M, Kepolisian Daerah (Polda) Sultra menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral bersama jajaran Forkopimda.
Kegiatan yang dilakukan di Aula Dachara, Polda Sultra Sultra, Kamis (13/04/2023), tersebut dipimipin oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Dwi Iriyanto.
Rakor lintas sektoral juga diikuti jajaran pejabat utama Polda sultra serta polres jajaran melalui sambungan vicon.
Rakor dilaksanakan untuk menyamakan persepsi, terutama dalam penanganan arus mudik lebaran 2023 dan kontrol pengendalian kenaikan harga bahan pokok.
Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dwi Iriyanto, mengatakan terkait dengan pengaturan arus lalu lintas, pemerintah melalui dinas perhubungan telah berencana melakukan pengaturan arus lalu lintas yang efektif, terutama di jalur-jalur yang dikenal rawan macet saat arus mudik.
“Pengaturan arus lalu lintas dapat melibatkan penerapan sistem contra flow, penempatan petugas pengatur lalu lintas, serta pengalihan arus lalu lintas melalui jalur alternatif termasuk sarana dan prasarana yang mendukung keselamatan berkendara, seperti perbaikan jalan yang rusak, pemasangan penerangan jalan yang cukup di jalur-jalur yang rawan kecelakaan, serta penyediaan tempat istirahat (posko) yang cukup dan aman bagi pengemudi untuk beristirahat selama perjalanan,” jelas Dwi Iriyanto.
Menurutnya, dalam rakor lintas sektoral diutamakan koordinasi berbagai instansi terkait, seperti Kepolisian, Dinas Perhubungan, Basarnas, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk bekerja sama dalam upaya keselamatan berkendara jelang arus mudik lebaran.
“Koordinasi yang baik antar instansi dapat membantu mengoptimalkan upaya keselamatan berkendara dan menangani situasi darurat dengan cepat dan efektif, ” ungkapanya.
Sementara, kata dia, untuk mengontrol kenaikan harga bahan pokok jelang lebaran, lanjut dia, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meningkatkan monitoring dan pengendalian harga bahan pokok, seperti beras, daging, telur, minyak goreng, gula, dan bahan pokok lainnya.
Pemerintah dapat bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Perdagangan setempat untuk memastikan tidak ada praktik harga yang tidak wajar, spekulasi harga, atau penimbunan barang yang dapat mengakibatkan kenaikan harga.
Selain itu untuk menjaga Stabilisasi pasokan, pemerintah mengendalikan pasokan bahan pokok dengan memastikan ketersediaan dan distribusi yang cukup dari produsen ke konsumen.
“Langkah ini melibatkan pengawasan ketat terhadap rantai pasokan, termasuk produksi, distribusi, dan logistik, untuk mencegah terjadinya kelangkaan barang atau penumpukan stok,” pungkasnya. ***
Tinggalkan Balasan