Lantik 85 CPNS Kemenkumham Sultra, Kakanwil: Gelorakan Semangat PASTI
KENDARI – Gelorakan semangat PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari yang menjadi tata nilai di lingkup Kementerian Hukum dan HAM.
Hal tersebut diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra), Silvester Sili Laba dihadapan 85 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kanwil Kemenkumham Sultra, Selasa (14/3/2023).
“Adik-adikku bibit unggul tunas muda Kemenkumham, saya minta selalu gelorakan nilai PASTI. Singkirkan hama-hama yang ada. Kemalasan, kesombongan, ketidakjujuran, kemunafikan, egois itu hama terbesar yang harus kita hilangkan. Kobarkan semangat integritas dan kesetiaan, dedikasikan disiplin yang tinggi, saya minta itu,” tegas Silvester dalam penyampaiannya.
Silvester juga berharap agar jajaran yang baru dilantiknya tersebut mampu menjaga marwah Kementerian Hukum dan HAM dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Berikan pelayanan yang sepenuh hati, tidak boleh sombong, tidak boleh arogan. Pesan dari Pak Menteri (Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly) jaga marwah, jaga kehormatan dan keagungan lembaga kita,” harapnya.
Dikatakannya, pelantikan ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dimana setiap PNS yang akan mengawali masa baktinya wajib mengucapkan sumpah dan janji.
“Sumpah atau janji yang telah diucapkan merupakan kesanggupan saudara terhadap Negara dan juga kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara,” katanya.
“Hayati sumpah janji tersebut maka saudara akan sadar bahwa saudara harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan saudara menjadi PNS di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara,” pesan Silvester.
Untuk diketahui, 85 PNS yang baru dilantik tersebut tersebar di seluruh satuan kerja Kanwil Kemenkumham Sultra dengan rincian 4 orang di Kantor Wilayah, 78 orang di UPT Pemasyarakatan (Lapas/Rutan/LPP/LPKA) dan 3 orang di UPT Imigrasi. [*]
Tinggalkan Balasan