KENDARI – Timsel Calon Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan hasil seleksi tertulis atau Computer Assisted Test (CAT) dan psikologi.

Dari 59 calon Komisioner Bawaslu Sultra periode 2023-2028 yang mengikuti tahapan seleksi tes CAT dan psikologi hanya tersisa 20 nama yang berhak melaju ke tahap berikutnya.

Adapun 20 nama tersebut yakni, Azan, Bahari, Darma, Heri Iskandar, Hidayatullah, Indra Eka Putra, Indrawan Tobarasi, Iwan Rompo Banne, Juhardin, La Hudia.

Kemudian, LM Rabiali, Mahiluddin, Muhammad Arifin Zainal, M. Djufri Rachim, M. Yusran Elfargani, Rusniyati Nur Rakibe, Sahinuddin, Sitti Munadarma, Waode Rulia dan Zainal Muluk.

Baca Juga:  Kajati Sultra Berganti, Hendro Dewanto Pindah Tugas ke Jateng

Nama-nama yang tidak lolos ke putaran selanjutnya, salah satunya incumbent atau petahana anggota Bawaslu Sultra periode 2018-2022, Ajmal Arif.

Ketua Timsel Calon Komisioner Bawaslu Sultra, Haslita Laburu mengatakan 20 nama yang lulus ini berdasarkan hasil rekapitulasi skor atau nilai tes CAT dan psikologi.

“20 nama yang lulus dalam tes CAT dan psikologi telah layak dan memenuhi ketentuan,” ujar Haslita di Kendari, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga:  Jadwal dan Rute KM Sabuk Nusantara 82, Berlaku Mulai 22-29 Juni 2025

Nama-nama yang disebutkan, akan mengikuti tahapan tes kesehatan pada tanggal 7-8 Maret 2023 di salah satu tempat pelayanan kesehatan di Kota Kendari.

Kemudian dilanjutkan tes wawancara pada tanggal 9-10 Maret 2023.

“Kedua tahapan ini, merupakan tahapan terakhir Timsel. Nantinya dari 20 nama, akan menyisahkan sepuluh nama yang kemudian akan diserahkan ke pusat guna dilakukan tes berikutnya,” demikian Haslita. **