KOLAKA – Subdirektorat (Subdit) IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melaksanakan patroli pencegahan kegiatan pertambangan ilegal.

Selama dua hari yakni 15 Februari sampai Kamis 16 Februari 2023, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan patroli di Kabupaten Kolaka.

Dalam melakukan patroli, tim menyisir sejumlah kawasan tambang seperti di seputaran wilayah IUP PT Antam Pomalaa, PT Vale Indonesia, PT Putra Mekongga Sejahtera, PD Aneka
Usaha Kolaka, PT Akar Mas internasional dan seputaran koridor IUP di wilayah pertambangan Kolaka.

Baca Juga:  Usai 11 Tahun Sengketa, Pulau Kakabia Akhirnya Lepas dari Wilayah Sultra

“Hasil pengecekan yang dilakukan oleh tim dari Subdit IV Tipidter belum ditemukan adanya kegiatan penambangan illegal. Beberapa kegiatan penambangan yang ditemukan pada saat pelaksanaan patroli dilakukan oleh perusahaan resmi yang memiliki perizinan yang diterbitkan oleh pejabat berwenang,” kata Kasubdit IV Kompol Ronald Maramis.

Baca Juga:  Cuaca Sultra 10 April 2025: Pagi Berawan, Siang hingga Sore Diprediksi Hujan

Kegiatan patroli illegal minning secara rutin akan terus dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra guna mencegah terjadinya kegiatan penambangan illegal untuk terciptanya Sultra zero illegal mining. *