KENDARI – Menangani persoalan penyerobotan lahan di kawasan Pusat Promosi dan Informasi Daerah (P2ID) di Kecamatan Kadia, Kota Kendari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal bentuk tim terpadu.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas terkait penertiban lahan kawasan P2ID di Ruang Rapat Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah pada Kamis (16/2/2023).

Wakil Gubernur Lukman menjelaskan akan segera membentuk tim terpadu untuk menertibkan kawasan P2ID yang menjadi aset Pemprov Sultra itu dengan melibatkan Pemkot Kendari dan Forkopimda.

Baca Juga:  PT RNP Diduga Jual Solar Subsidi ke Perusahaan Tambang, Hiswana Migas: Bukan Mitra Pertamina

“Saya sudah pernah usul kepada pak Nur Alam (Gubernur Sultra kala itu) untuk menempatkan Sat Pol PP yang masih bujang untuk tinggal di sana (P2ID) kita buatkan barak-barak, untuk menjaga aset itu,” jelas Lukman dilansir dari laman resmi Pemkot Kendari.

Lukman berharap, persoalan penyerobotan lahan yang sudah berlarut-larut ini dapat segera terselesaikan.

“Pemprov Sultra sudah punya alas hak lahan P2ID seluas 34 hektar ini,” ungkapnya.

Terkait hal tersebut, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengusulkan agar Pemprov Sultra segera melengkapi persyaratan teknis sehingga lahan P2ID itu dapat kembali dikuasai atas nama Pemda Sultra.

Baca Juga:  Hujan Masih Guyur Beberapa Wilayah, Cek Prakiraan Cuaca Sultra 29 Mei 2025

Lanjut Asmawa, Pemkot Kendari siap mendukung Pemprov Sultra dalam hal penertiban kawasan P2ID, agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Apalagi dalam kawasan itu terdapat kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sultra.

“Terkait dengan status kawasan, dalam RTRW Kota Kendari untuk sepanjang Jalan Wayong sampai pasar itu kawasan perdagangan dan jasa sedangkan kawasan P2ID sendiri adalah kawasan pariwisata,” jelas Asmawa.