Penggunaan KTP Digital di Sultra Akan Dilakukan Secara Bertahap
KENDARI – Pemberlakuan pengunaan KTP Digital di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan dilakukan secara bertahap.
Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sultra, Muhammad Fadlansyah mengatakan bahwa pemberlakuan KTP Digital adalah program terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Dukcapil, yaitu pemberlakuan identitas secara digital.
“Ide pemberlakuan KTP Digital ini menjawab persoalan blangko e-KTP, dimana setiap tahun bertambah sehingga anggaran semakin bertambah dan meningkat,” ujar Fadlansyah saat ditemui diruangan kerjanya, Senin (13/22023).
Dijelaskannya, karena dalam kondisi keuangan secara nasional yang tidak memungkinkan sehingga harus ada penghematan, sehingga untuk mengantisipasi agar data kependudukan tetap berjalan, Ditjen Dukcapil memperlakukan penggunaan KTP Digital.
“Identitas digital ini pada umumnya sudah ada di internal Kemendagri, yang kini diluncurkan secara nasional,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, untuk di wilayah Sultra, pihaknya saat ini telah memberlakukan KTP digital secara bertahap dengan intens kepada masyarakat, sehingga kepada masyarakat yang membuat Identitas Kependudukan Digital atau IKD, Disdukcapil akan langsung menginstalkan aplikasi IKD tersebut.
“Sudah secara bertahap, awal-awalnya kan kita secara internal di Capil, sekarang pemberlakuannya secara bertahap ke masyarakat,” katanya.
Dia menambahkan untuk wilayah Sultra sendiri belum semua kabupaten mendaftar, namun pihaknya akan mensosialisakan dengan adanya KTP Digital itu.
“Dengan adanya KTP Dihital ini tidak membutuhkan anggaran, tidak sama dengan KTP Elektronik,” tutupnya. **
Tinggalkan Balasan