2 dari 2 halaman

“Pasti orang akan berpikir lain bahwa anak ini melakukan tindak pidana, jika ditahan di Polsek Baruga,” tambahnya lagi.

Tambahnya, bahwa puluhan anak tersebut diamankan saat menjual tisu di traffic light gerbang batas Kendari dan Ranomeeto. Alasan pihak Pol PP melakukan penahanan di Polsek Baruga hingga saat ini, karena puluhan anak itu belum diambil datanya.

“Ini sudah 24 jam tapi sampai saat ini belum dilakukan penanganan atau pengambilan data nama mereka. Katanya tunggu Wali Kota,” tambahnya.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Lantik JPT Pratama hingga Tunjuk Plt di Sejumlah OPD, Berikut Daftarnya

Sementara itu, salah satu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Kendari, Amiruddin menyampaikan, alasan dilakukan penahanan di Polsek Baruga karena di Kantor Dinas Sosial baru-baru mengalami kebakaran dan tidak ada tempat.

“Jadi mereka hanya di titip disini (Polsek Baruga) tidak ditahan. Alasan lain juga karena kita tahu sendiri Kantor Dinas Sosial kan habis terbakar jadi tidak punya ruangan dan tempat, sama juga dengan Kantor Wali Kota lagi tahap pekerjaan,” kata Amiruddin di Mapolsek Baruga.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Maling HP Keluarga Pasien di RSUD Bahteramas, Begini Modus Pelaku

Untuk diketahui, sebelumnya petugas gabungan menggelar razia anak jalanan dan pengemis di beberapa titik di wilayah Kota Kendari, pada Sabtu (11/2/2023) lalu.

Razia pengemis dan anak jalanan itu dimulai di perempatan traffic light gerbang batas kota di Kecamatan Baruga dan kemudian didapati puluhan anak yang diduga sebagai anak jalanan dan pengemis yang sering memadati wilayah tersebut. ***