Rakor Kanwil Kemenkumham Sultra Persiapan Penilaian Kabupaten dan Kota Peduli HAM
KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Penyampaian Pelaporan Aksi HAM B04 Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Persiapan Pengumpulan Data Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2023.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba menyampaikan, bahwa Rakor ini untuk memberikan informasi terkait penilaian kabupaten/kota peduli HAM.
Rakor ni juga bertujuan untuk menjaga sinergitas dan kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sultra dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota demi peningkatan pelayanan publik yang berbasis HAM.
“Penanganan masalah HAM ini merupakan tugas suci dan mulia. Saat ini sering terjadi pelanggaran HAM olehnya itu marilah kita bersama-sama sinergi dan kolaborasi dalam menggelorakan HAM ini,” ujar Silvester di Kendari, Selasa (7/2/2023).
Berdasarkan Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025 yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021, lanjut Silvester, saat ini pemerintah akan fokus pada perlindungan penghormatan dan pemajuan HAM pada kelompok rentan yang meliputi perlindungan terhadap hak-hak perempuan, perlindungan terhadap hak-hak anak.
Kemudian, perlindungan terhadap hak-hak disabilitas, dan perlindungan terhadap hak-hak kelompok masyarakat adat juga menjadi fokus pemerintah dalam RANHAM tersebut.
“Marilah bersama-sama menyamakan persepsi dan komitmen untuk terus menjadi yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing,” imbaunya. **
Tinggalkan Balasan