Ini 5 Tindak Pidana Khusus yang Paling Banyak Terjadi di Sultra
KENDARI – Tindak pidana khusus apa saja yang sering terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)?
Tindak pidana khusus adalah tindak pidana yang perundang-undangannya diatur secara khusus artinya dalam undang-undang yang bersangkutan dimuat antara hukum pidana materil dan hukum acara pidana (hukum pidana formil).
Dikutip HaloSultra.com dari buku Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam Angka 2022 berikut ini jumlah tindak pidana khusus menurut jenis kriminalitasnya yang terjadi di Sultra kurun waktu tahun 2021.
Peristiwa tindak pidana ini ialah setiap peristiwa yang diterima kepolisian dari laporan masyarakat, atau peristiwa dimana pelakunya tertangkap tangan oleh kepolisian.
5 tindak pidana khusus berdasarkan jenis kriminalitasnya di Sultra selama tahun 2021
1. Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Tindak pidana ITE merpuakan pelanggaran dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Tindak pidana khusus ITE di Sultra adalah yang tertinggi. Selama tahun 2021 tercatat ada 28 tindak pidana dan menempati urutan pertama, meski jumlahnya lebih sedikit dari tahun sebelumnya yang mencapai 45 tindak pidana.
2. Tindak Pidana Korupsi
Korupsi menjadi masalah serius di Indonesia karena dapat merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas, dan membahayakan pembangunan ekonomi, sosial politik, dan menciptakan kemiskinan secara masif sehingga perlu mendapat perhatian semua pihak.
Sepanjang tahun 2021, Sulawesi Tenggara mencatatkan rekor 20 tindak pidana korupsi meningkat pesat dari tahun sebelumnya. Tahun 2020 hanya ada 6 tindak pidana korupsi yang mendapat penanganan.
3. Tindak Pidana Migas dan atau Perdagangan
Tindak Pidana Migas dan atau Perdagangan ini meliputi pemalsuan dan atau perdangan migas secara ilegal dalam kegiatan usahanya.
Selama kurun waktu tersebut, tercatat ada 15 kasus tindak pidana jenis kriminalitas ini.
4. Tindak Pidana Jaminan Fidusia
Tindak pidana jaminan fidusia ini meliputi pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.
Jenis kriminalitas ini juga tercatat banyak terjadi sepanjang 2021, angkanya mencapai 10 kasus tindak pidana, meningkat drastis dari tahun sebelumnya yang hanya tercatat 2 kasus.
5. Tindak Pidana Pertambangan
Tindak pidana pertambangan merupakan perbuatan melanggar ketentuan perundang-undangan dalam hal kegiatan dan usaha pertambangan mineral dan batu bara yang dapat dikenakan sanksi bagi pelaku.
Hal kegiatan dan usaha pertambangan mineral dan batu bara salah satunya meliputi tindak pidana pertambangan tanpa izin.
Di Sultra tercatat ada 9 kasus tindak pidana pertambangan yang terjadi selama tahun 2021.
Demikian ulasan mengenai top 5 tindak pidana khusus yang yang terjadi di Sulawesi Tenggara berdasarkan jenis kriminalitasnya sepanjang tahun 2021. Semoga bermanfaat.
Tinggalkan Balasan