JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia (RI) membuka seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis.

Adapun kebutuhan formasi PPPK tenaga teknis 2022 Kejaksaan RI dibuka bagi lulusan D3 hingga S1.

Adapun periode pendaftaran PPPK tenaga teknis tersebut mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Kepastian tentang Pendaftaran PPPK Kejaksaan RI 2022 tertuang dalam pengumuman Nomor: PENG-13/C/Cp.2/12/2022.

Dalam pengumuman yang ditandatangani Plh. Jaksa Agung Muda Pembinaan, Mohamad Dofir, tanggal 20 Desember 2022, disebutkan rincian jabatan, kualifikasi hingga jumlah formasi yang dibutuhkan.

  1. Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dengan kualifikasi S1 Kebijakan Publik, S1 Ilmu Administrasi Negara, S1 Manajemen Publik, S1 Ilmu Administrasi Publik, S1 Sumber Daya Manusia, S1 Informatika, S1 Pemerintahan, D-IV Administrasi Negara, D-IV Administrasi Publik, D-IV Kebijakan Publik, D-IV Pemerintahan, D-IV Manajemen SDM, atau D-IV Informatika, dan jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 6.
  2. Ahli Pertama – Perencana dengan kualifikasi S1 Ekonomi atau S1 Manajemen, dan jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak102.
  3. Terampil – Arsiparis dengan kualifikasi D-III Kearsipan arau D-III Kearsipan/Keperpustakaan, dan jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 117.
  4. Terampil – Pranata Hubungan Masyarakat dengan kualifikasi D-III Komunikasi, dan jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 5.
  5. Terampil – Pranata Komputer dengan kualifikasi D-III Teknologi Informasi, D-III Komputer atau D-III Teknik Informatika, dan jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 96.
  6. Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur dengan kualifikasi D-III Ilmu Kepegawaian,D-III Sumber Daya Manusia, D-III Manajemen, D-III Administrasi Perkantoran, D-III Administrasi Pemerintahan, D-III Kesekretariatan, D-III Teknik Informatika, D-III Informatika, D-III Manajemen Informatika, D-III Ilmu Komputer atau D-III Teknik Komputer, dan jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 37.
Baca Juga:  Pendaftaran Beasiswa Sultra Maju 2025 Dibuka, Cek Kualifikasi dan Persyaratannya

Unit Kerja Penempatan pada Wilayah Hukum

Baca Juga:  Jadwal Imsak dan Buka Puasa untuk Wilayah Sultra 22 Maret 2025, Cek Disini

Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kejaksaan Tinggi Lampung, Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kemudian Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi Papua, dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Selengkapnya tentang rekrutmen PPPK tenaga teknis Kejaksaan RI tahun 2022 dapat Anda unduh melalui tautan: http://bitly.ws/yg3Q