Ragam  

BMKG Buka Lowongan PPPK 2022, Simak Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya!

Penerimaan PPPK BMKG tahun 2022/HaloSultra.com.

JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membuka kesempatan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Hal tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 315 tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan BMKG.

BMKG sendiri merupakan lembaga pemerintah non-kementerian Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika

Pada penerimaan PPPK 2022 ini, BMKG menyediakan 151 formasi di 15 posisi jabatan yang tersebar di yang akan ditugaskan di beberapa unit kerja BMKG.

Formasi Jabatan, Kualifikasi dan Penempatan PPPK BMKG tahun 2022

  1. Analisis SDM Aparatur Pertama dengan kualifikasi pendidikan S1 Manajemen SDM/S1 Administrasi Negara, masa hubungan perjanjian kerja selama 5 tahun, dan jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 25 di Sekretariat Utama.
  2. Arsiparis Pertama dengan kualifikasi S1 Administrasi Negara/S1 Administrasi Publik/S1 Kearsipan/S1 Manajemen Publik/S1 Ilmu Perpustakaan, masa perjanjian kerja selama 5 tahun, dan jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 9 di Sekretariat Utama.
  3. Arsiparis Pertama dengan kualifikasi S1 Administrasi Negara/S1 Administrasi Publik/S1 Kearsipan/S1 Manajemen Publik/S1 Ilmu Perpustakaan, masa perjanjian kerja selama 5 tahun, dan jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 1 di Pusat Penelitian dan Pengembangan.
  4. Arsiparis Pertama dengan kualifikasi S1 Administrasi Negara/S1 Administrasi Publik/S1 Kearsipan/S1 Manajemen Publik/S1 Ilmu Perpustakaan, masa perjanjian kerja selama 5 tahun, dan jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 1 di Pusat Pendidikan dan Latihan.
  5. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama dengan kualifikasi pendidikan S1 Hukum/S1 Ekonomi Akuntansi/S1 Ilmu Hukum/S1 Hukum Internasional, masa hubungan kerja selama 5 tahun, dan jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 68 di Sekretariat Utama.
  6. Pengembang Teknologi Pembelajaran Pertama dengan kualifikasi pendidikan S1 Ilmu Komputer/S1 Teknik Informatika/S1 Teknologi Informasi/S1 Sistem Informasi/S1 Teknologi Pendidikan, masa perjanjian kerja selama 5 tahun, dan jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 1 di Pusat Pendidikan Pelatihan dan Pelatihan.
  7. Pranata Hubungan Masyarakat Pertama dengan kualifikasi pendidikan S1 Ilmu Komunikasi/S1 Public Relation/S1 Komunikasi Humas/S1 Komunikasi Publik/S1 Desain Komunikasi Visual/S1 Humas, masa perjanjian kerja selama 5 tahun, dan jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 3 di Sekretariat Utama.
  8. Pranata Komputer Pertama dengan kualifikasi pendidikan S1 Teknik Informatika/S1 Sistem Informasi/S1 Sistem Komputer/S1 Ilmu Komputer/S1 Teknik Komputer dan Jaringan/S1/DA Teknik Komputer/S1 Teknik Informatika, masa perjanjian kerja selama 5 tahun, dan jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 2 di Pusat Pendidikan Pelatihan dan Pelatihan.
  9. Pranata Komputer Pertama dengan kualifikasi pendidikan S1 Teknik Informatika/S1 Sistem Informasi/S1 Sistem Komputer/S1 Ilmu Komputer/S1 Teknik Komputer dan Jaringan/S1/D4 Teknik Komputer/S1 Teknik Informatika, masa perjanjian kerja selama 5 tahun, dan jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 2 di Sekretariat Utama.
  10. Pranata Komputer Pertama dengan kualifikasi pendidikan S1 Teknik Informatika/S1 Sistem Informasi/S1 Sistem Komputer/S1 Ilmu Komputer/S1 Teknik Komputer dan Jaringan/S1/DA Teknik Komputer/S1 Teknik Informatika, masa perjanjian kerja selama 5 tahun, dan jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 2 di Pusat Penelitian dan Pengembangan.
  11. Arsiparis Terampil dengan kualifikasi pendidikan D-III Kearsipan/D-III Sekretaris/D-III Sekretaris Perkantoran/DIII Administrasi Negara/D-III Perkantoran/D-III Administrasi Perkantoran, masa perjanjian kerja selama 5 tahun, dan jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 15 di Sekretariat Utama.
  12. Arsiparis Terampil dengan kualifikasi pendidikan D-III Kearsipan/D-III Sekretaris/D-III Sekretaris Perkantoran/DIII Administrasi Negara/DIII Perkantoran/D-III Administrasi Perkantoran, masa perjanjian kerja selama 5 tahun, dan jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 1 di Inspektorat.
  13. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil dengan kualifikasi D-III Public Relation/DIII Jurnalistik/D-III Jurnalis/D-III Ilmu Komunikasi/DIII Periklanan/D-III Komunikasi Massa/D-III Komunikasi Visual, masa perjanjian kerja selama 5 tahun, dan jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 8 di Sekretariat Utama.
  14. Pranata Komputer Terampil dengan kualifikasi SI Informatika dan Komputer/ D-III Teknik Informatika /D-III Sistem Informasi/D-III Sistem Komputer, masa hubungan kerja selama 5 tahun, dan jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 13 di Sekretariat Utama.
  15. Pranata Komputer Terampil dengan kualifikasi SI Informatika dan Komputer/ D-III Teknik Informatika / D-III Sistem Informasi/D-III Sistem Komputer, masa hubungan kerja selama 5 tahun, dan jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 1 di Inspektorat.
Baca Juga:  Info Loker Posisi Staff/Admin Part di Honda Cahaya Gratia, Berikut Kualifikasinya

Persyaratan PPPK BMKG Tahun 2022

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Sehat jasmani dan rohani;
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari CPNS/PNS/Pegawai Swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota POLRI dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
  6. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat obatan terlarang atau sejenisnya;
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta dalam negeri atau luar negeri. Untuk Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dalam negeri dengan program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan. Jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas;
  9. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal (untuk jenjang Pendidikan Diploma (D-Ill) minimal 2.7 dan untuk jenjang Pendidikan Diploma IV (D-IV) atau Sarjana (S1) minimal 2.75;
  10. Bagi lulusan luar negeri ijazah dan transkrip nilai harus mendapat penyetaraan dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan Konversi IPK ke dalam skala 4;
  11. Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar paling singkat 2 tahun;
  12. Usia pada saat pendaftaran adalah minimal 20 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 57 tahun 0 bulan 0 hari;
  13. Bukti Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir;
  14. Bersedia menjalani masa Hubungan Perjanjian Kerja selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan penilaian kinerja;
  15. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan formasi jabatan yang akan dilamar sesuai poin k.
  • Mampu berkomunikasi secara lisan maupun tertulis dengan baik, benar dan lancar.
  • Mampu mengoperasikan/bekerja menggunakan alat sarana kerja dan komputer dengan baik.
  • Mampu melakukan aktivitas sehari hari secara mandiri.
  • Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya serta wajib diunggah ke https://sscasn.bkn.go.id.
  • Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar dan wajib mengunggah tautan/link-nya ke https://sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga:  Sriwijaya Air Resmi Buka Rute Makassar-Muna Barat

Tata Cara Pendaftaran, Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK BMKG tahun 2022

Pelamar mempersiapkan dokumen persyaratan yang akan diunggah saat pendaftaran secara online dalam laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sesuai jadwal yang ditentukan.

Selengkapnya tentang rekrutmen PPPK BMKG tahun 2022 dapat Anda unduh melalui tautan: http://bitly.ws/ydVn

 

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!