BPS Buka Lowongan PPPK 2022, Ada 183 Formasi Jabatan
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) membuka lowongan kerja (loker) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan lembaga pemerintahan nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada presiden yang dibentuk untuk menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat.
Pada penerimaan PPPK 2022 ini, BPS menyediakan 183 formasi di 6 posisi jabatan yang tersebar di berbagai unit wilayah penempatan.
Formasi Jabatan PPPK BPS 2022
- Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
- Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat
- Ahli Pertama – Statistisi
- Terampil – Arsiparis
- Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
- Terampil – Pustakawan
Persyaratan PPPK BPS 2022
- Warga Negara Indonesia;
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun 0 bulan 0 hari pada saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, Prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota POLRI;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
- Memiliki pengalaman bekerja paling singkat 2 tahun di bidang yang relevan, yaitu: a. Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur pernah bekerja di bidang kepegawaian/sumber daya manusia; b. Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat pernah bekerja di bidang kehumasan; c. Ahli Pertama – Statistisi pernah bekerja di bidang statistik; d. Terampil – Arsiparis pernah bekerja di bidang pengelolaan kearsipan; e. Terampil – Pustakawan pernah bekerja di bidang perpustakaan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
- Berkelakuan baik;
- Tidak bertato dan tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,00 skala 4;
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang TERAKREDITASI pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;
- Pelamar Penyandang Disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK dengan ketentuan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan dan pada saat melamar wajib melampirkan dokumen/surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Cara Pendaftaran, Jadwal dan Tahapan Seleksi, serta Form Surat Lamaran PPPK BPS 2022
Pelamar diharus melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sesuai jadwal yang ditentukan.
Selengkapnya tentang rekrutmen PPPK BPS 2022 dapat Anda unduh melalui tautan: https://bit.ly/3BYukDX
Tinggalkan Balasan