3.640 Peserta Asal Sultra Lolos Seleksi PPG Guru Tertentu 2025, Cek di Sini!
KENDARI – Sebanyak 3.640 peserta asal Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan lolos seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu periode 1 tahun 2025.
Hal tersebut sebagaimana mengumumkan hasil seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu periode 1 tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Sesuai surat pengumuman Nomor 0740/B/HK.04.01/2025 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025, seleksi telah dilakukan pada 27 Mei hingga 17 Juni 2025.
Pada periode 1, dari total 101.581 peserta se-Indonesia ada sebanyak 3.640 peserta asal Sultra dinyatakan lolos.
Bagi guru yang mengikuti seleksi PPG Guru Tertentu yang dinyatakan lolos di tahap ini, bisa segera mengakses akun SIMPKB untuk melihat hasilnya.
Cara Cek Hasil PPG Guru Tertentu 2025 Periode 1
- Buka laman https://ppg.dikdasmen.go.id/
- Klik “Login SIMPKB”.
- Masukkan alamat email dan kata sandi.
- Jika terpilih sebagai peserta PPG, sistem akan menampilkan informasi pemanggilan atau hasil seleksi pada halaman akun SIMPKB.
Jika Tak Lolos PPG Guru Tertentu 2025?
Jika peserta dinyatakan tidak lolos seleksi pada periode ini, maka bisa mengikuti di periode berikutnya yang dimulai pada 1-12 Agustus 2025. Guru bisa kembali mendaftar lewat aplikasi SIMPKB.
Kegagalan pada seleksi PPG Guru Tertentu bisa disebabkan karena peserta tidak memenuhi syarat atau dokumen tidak yang diunggah tidak sesuai.
Untuk itu perhatikan kembali syarat berikut ini untuk daftar di periode berikutnya:
- WNI
- Belum mempunyai sertifikat pendidik.
- Belum pernah mengikuti pemerolehan sertifikat pendidik.
- Mempunyai kualifikasi S1 atau D4 dari prodi yang sesuai dengan bidang studi PPG.
- Belum mencapai batas usia pensiun guru yakni 60 tahun.
- Mempunyai NIK yang valid sesuai dengan data Dukcapil.
- Berstatus guru aktif di satuan pendidikan formal, minimal aktif mengajar selama satu tahun.
- Jika saat pelaksanaan seleksi PPG guru aktif mengajar kurang dari satu tahun bisa dipertimbangkan lewat riwayat mengajar yang tercatat di dapodik.
**
Tinggalkan Balasan