2 dari 3 halaman

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, awal perjalanan kariernya pada tahun 2008 ketika ia menjadi Hakim PN Tanjung Balai Karimun harta yang ia miliki berkisar Rp 177.267.088.

Dan saat ini ia memiliki total kekayaan sebesar Rp 12.09.356.307 dengan utang senilai Rp 693.452.912. Aset terbesarnya berasal dari beberapa tanah dan bangunan senilai Rp7,9 miliar.

Wahyu juga tercatat memiliki harta lainnya dengan nilai Rp2,3 miliar dan harta bergerak sebesar Rp 1.935.000.000. Kekayaan lainnya berupa dua unit kendaraan Rp358 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 209.809.219 yang disampaikan dalam laporan LHKPN terakhir pada 24 Januari 2022.

Baca Juga:  Jadwal Imsakiyah 12 Maret 2025 Provinsi Sultra: Bombana, Wakatobi, hingga Muna

Pernah Tenggelam di Perairan Wakatobi

Cerita lain pada saat menjabat Wakil Ketua PN Pasarwajo, Wahyu pernah mengalami insiden kapal tenggelam.

Dibeberkan Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto pada saat itu, perahu yang mengangkut rombongan Kapolres Buton, AKBP Fahcrurozi dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Buton, Wahyu Iman Santoso bertolak dari Pasarwajo dalam rangka rekreasi memancing menggunakan kapal milik Dinas Perikanan Buton.

Baca Juga:  Jadwal Imsak dan Buka Puasa untuk Wilayah Sultra 15 Maret 2025, Cek Disini!

Namun dalam perjalanan perahu berpenumpang sembilan orang itu, termasuk dua ABK, terbalik karena dihantam gelombang laut yang cukup besar dan tenggelam dekat Karang Kapota, Kabupaten Wakatobi, Sabtu (17/5/2014), sekitar pukul 22.00 WITA.

Salah seorang penumpang bernama Briptu Hengky berhasil menyelamatkan diri dengan cara berenang dan ditolong nelayan Wangiwangi, Wakatobi.

“Briptu Hengky kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polres Wakatobi,” kata Sunarto dikutip dari Merdeka.com.