KENDARI – Setelah tanggungjawabnya sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) berakhir pada September 2023, Ali Mazi bakal menyasar kursi DPR RI pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Ketua DPW Partai NasDem Sultra ini optimis dapat merebut kursi DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Sultra.

“Maju saja. Kan perintah undang-undang, tidak ada masalah,” ujar Ali Mazi dikutip dari laman KendariNews, Kamis (12/1/2023).

Dirinya bertekad untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Sultra di DPR RI, bahkan dia akan menggenjot realisasi proyek pusat yang berada di Sultra yang sempat tertunda.

Baca Juga:  Penyeberangan Feri Tondasi-Torobulu Dihentikan Sementara Mulai 22 April 2025

“Itulah harus pilih seperti saya, kalau Kendari mau maju, Sultra mau maju. Karena saya pastikan berbuat untuk Sultra,” kata Ali Mazi.

“Semua proyek-proyek yang belum terlaksana akan saya realisasikan, karena saya sudah memiliki kedekatan, hubungan, dan jaringan di pusat,” sambungnya.

Menurut Ali Mazi, seorang anggota DPR itu tidak cukup dipilih, namun harus juga memilik jaringan.

“Saya kan punya jaringan. Pasti (Sultra) akan lebih maju lagi. Bisa. InsyaAllah. Saya akan berjuang,” bilangnya.

Diketahui masa jabatan Gubernur Sultra, Ali Mazi akan berakhir pada September 2023. Sementara itu berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2024, pencalonan anggota legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota akan dimulai pada 24 April hingga 25 November 2023.

Baca Juga:  Kapolda Sultra Warning Pihak yang Sengaja Timbun Bahan Pokok, Bakal Ditindak

Pencalonan anggota legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota ini meliputi tahapan pendaftaran calon dimulai 1-14 Mei 2023 dan tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan pada 11 Oktober 2023. **