Ini Daftar Balon Anggota DPD RI yang Telah Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Sultra
KENDARI – Sebanyak 28 bakal calon (balon) anggota DPD RI telah menyerahkan syarat dukungan hingga batas akhir pendaftaran penyerahan dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua KPU Sultra, Laode Abdul Natsir menjelaskan usai menerima syarat dukungan tersebut pihaknya akan melakukan dua kali verifikasi.
Pertama, verifikasi administrasi untuk melihat kesesuaian persyaratan hak pilih dengan pemilik KTP.
“Karena pendukung bakal calon tidak boleh ASN, Anggota TNI atau Polri, dan penyelenggara pemilu,” ujar Natsir, Tabu (4/1/2022).
Sementara verifikasi kedua dilalukan secara faktual.
“Karena para pendukungan yang menyerahkan KTP ke bakal calon akan diverifikasi langsung anggota KPU di daerah,” paparnya.
Natsir menandaskan, dari total jumlah bakal calon yang mendaftar itu, terdapat 7 nama yang tidak menyerahkan syarat dukungan hingga batas waktu ditentukan.
Berikut ini nama balon DPD RI yang telah menyerahkan syarat dukungan ke KPU Sultra:
- Mz Amirul Tamim
- Wa Ode Rabiah Al Adawiah Ridwan
- Muhlis
- Al Maghfirah Sapri
- M. Tasmin Latif
- Mansyur
- Dewa Putu Ardika Seputra
- Yurisman Star
- Tony Akbar Hasibuan
- Abd Rasyid Syawal
- Andi Nirwana Sebbu
- Andi Sahibuddin
- Wa Ode Hamsinah Bolu
- Amnaeni Dg Tabaji
- Leni Andriani
- Masmur
- M. Aris Achmad
- Ratna Lada
- Sarifudin
- Abd Jalil
- La Ode Umar Bonte
- Misbahuddin
- Muirun Awi
- Dirman Alamsyah Masyur
- Muh Saleh Haming
- Musshadadd
- Sawaluddin
- Fatmayani Harli Tombili
Adapun bakal calon yang tidak menyerahkan dukungan sampai batas waktu berakhir adalah sebagai berikut:
- Abd Muis Maskur
- Suharman
- Ahyar
- La Ode Yusri
- Dewi Sartika
- Muh Sabri Manomang
- Yusran Silondae
Tinggalkan Balasan