KENDARI – DPD Partai Hanura Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara terkait kadernya yang duduk menjadi anggota DPRD Wakatobi meski berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan.

Diberitakan sebelumnya, Titao alias La Lita yang saat ini menjabat anggota DPRD Wakatobi periode 2024-2029 melalui Partai Hanura yang diduga terlibat kasus pembunuhan anak bernama Wiranto di Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangiwangi Selatan pada Oktober 2014 silam.

Dan berdasarkan surat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra Nomor Tap/126/VIII/RES.1.7/2025 oleh pada 28 Agustus 2025, La Lita ditetapkan jadi tersangka.

Terkait hal tersebut, Ketua DPD Hanura Sultra, Fajar Ishak menyebutkan pihaknya tidak mengetahui jika Titao alias La Lita sedang terseret kasus hukum pada saat pencalegkan.

Baca Juga:  Kepala Diskominfo Sultra Diadukan ke Kepolisian, Dugaan Penghinaan Suku

Dikatakan Fajar Ishak, status DPO terhadap kadernya itu baru diketahui pihaknya belakangan, ketika telah viral.

“Teman-teman DPC tidak mengetahui adanya kasus yang melibatkan saudara Litao ini. Nanti setelah jadi anggota DPRD baru terbuka kasusnya,” kata Fajar dikutip detikcom, Rabu (11/9/2025).

Diungkapkan Fajar, Titao alias La Lita sebenarnya belum lama menjadi kader Partai Hanura. Terhimpun dalam partai jelang pencalegkan pada 2023 lalu.

“11 tahun lalu Litao belum menjadi kader Hanura. Nanti perekrutan caleg baru mendaftar menjadi caleg Hanura,” ungkapnya.

Menurutnya, DPC Hanura Wakatobi tetap menerima Litao karena hasil Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang bersangkutan bersih dari status hukum. Selain itu, berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

Baca Juga:  Musnahkan 8,2 Kg Sabu, Kapolda Sultra Minta Hakim Hukum Mati Tersangka

“DPC Wakatobi menerima karena semua berkas pendaftarannya terpenuhi, termasuk SKCK dari polisi. Terbukti SKCK dari polisi juga keluar dan tidak ada masalah internal partai sehingga kami anggap clear status hukumnya,” terangnya.

Fajar pun menegaskan bahwa Hanura menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus Litao ke aparat penegak hukum.

“Yang bisa saya katakan bahwa kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib terkait upaya hukum yang sedang berproses di polisi. Kami patuh dan kooperatif,” pungkasnya.

 

**