JAKARTA – Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis diharapkan untuk tidak dijadikan alat politik.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (20/8/2025).

Rudianto Lallo menyoroti mengenai pelaksanaan OTT KPK yang bertepatan dengan Rakernas Partai Nasdem di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Soroti Dugaan Malapraktik RS di Duren Sawit, DPR Beri Peringatan Tenaga Kesehatan di Indonesia

“Bung Hatta mengatakan, jika penegakan hukum dijadikan alat politik, maka rusak negeri ini,” kata Rudianto yang juga adalah Wakil Ketua Mahkamah Partai NasDem itu.

Legislator Dapil Sulsel I itu menyatakan landasan dalam penegakan hukum harus berupa motif hukum murni.

“Kami tentu hanya bisa mengingatkan supaya tidak ada betul-betul kasus yang diselidiki atas nama pendidikan masyarakat. Murni motifnya hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  Ini Salah Satu Program Prioritas Ketua DPRD Sultra di Muna, Mubar, dan Butur

Dia pun melontarkan kritik terhadap strategi KPK yang dianggapnya lebih mengedepankan OTT dibandingkan pencegahan.

Menurut dia, seharusnya KPK mengambil langkah pencegahan dulu saat ada temuan indikasi tindak pidana korupsi.

Rudal juga menyampaikan masukan yang konstruktis dalam penguatan kelembagaan KPK. Dia pun berharap supaya lembaga tersebut tetap on the track.

“Harapan kami, tidak terkontaminasi dengan kepentingan atau motif lainnya selain hukum,” ucapnya.

 

**/jpnn