KENDARI – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap empat perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 21 hingga 23 Mei 2025.

Informasi ini disampaikan melalui laman resmi DKPP pada Selasa (20/5/2025).

Empat perkara yang akan disidangkan secara terpisah tersebut adalah Nomor 63-PKE-DKPP/I/2025, 113-PKE-DKPP/III/2025, 99-PKE-DKPP/II/2025, dan 100-PKE-DKPP/II/2025.

Dua perkara pertama, yakni Nomor 63 dan 113, dijadwalkan berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Sultra, Kota Kendari, Rabu (21/5/2025) pukul 09.00 WITA.

Perkara ini diajukan oleh Al Abzal Naim, Munarti, dan Mustar. Mereka mengadukan Ketua KPU Kabupaten Muna, La Ode Muhamad Askar Adi Jaya (Teradu I), serta empat komisioner lainnya: La Tasman, Alimudin, La Ode Ngkumabusi, dan Wa Ode Lilis Widya Ningsih (Teradu II-V).

Baca Juga:  Hadiri Pertunjukan Budaya Kamomose, Bupati Buteng: Tradisi Ini Perlu Terus Dilestarikan

Para teradu diduga mencetak baliho ajakan memilih pasangan calon nomor urut satu saat masa tenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna Tahun 2024.

Perkara ketiga, Nomor 99-PKE-DKPP/II/2025, akan digelar di lokasi yang sama pada Kamis (22/5/2025) pukul 09.00 WITA.

Pengadu dalam perkara ini adalah Munandar yang mengadukan Ketua KPU Kabupaten Konawe Utara, Abdul Makmur (Teradu I), bersama empat anggotanya: Edison Peokodoh, Eka Dwiyastuti Liambo, Naim, dan Muhamad Husni Ibrahim (Teradu II-V).

Mereka diduga memberikan perlakuan berbeda terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon nomor urut satu dalam Pilkada Konawe Utara 2024.

Sementara perkara keempat, Nomor 100-PKE-DKPP/II/2025, akan digelar di Kantor KPU Sultra, Jumat (23/5/2025) pukul 09.00 WITA.

Baca Juga:  Penyeberangan Feri Tondasi-Torobulu Resmi Beroperasi, Ini Tarif dan Jam Operasionalnya

Perkara ini dilaporkan oleh Rasmita yang mengadukan Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe, Restu, atas dugaan penipuan dalam pemesanan atribut kegiatan apel siaga senilai Rp200 juta.

Sekretaris DKPP, David Yama menegaskan agenda sidang ini akan mendengarkan keterangan dari seluruh pihak terkait.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David.

Dia menambahkan, sidang pemeriksaan ini terbuka untuk umum.

“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai,” ujarnya.

Untuk memudahkan pemantauan publik, jalannya sidang juga akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi milik DKPP.

“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” pungkas David.

**