KENDARI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari bakal melakukan perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) untuk di Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kendari, Sahinuddin mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan sosialisasi terkait perekrutan Panwascam tersebut.

“Bawaslu akan merekrut sebanyak 33 orang Panwascam untuk 11 kecamatan di Kota Kendari untuk Pemilu 2024,” kata Sahinuddin di Kendari, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga:  Partai Nasdem Bantah Pernyataan Wakil Ketua KPK Soal Bupati Koltim Terjaring OTT

Jadwal dan proses pendaftaran dilakukan selama tujuh hari dimulai 21 September sampai 27 September 2022.

Dari 33 orang Panwascam yang melalui penjaringan di 11 kecamatan yang ada, nantinya akan dipilih tiga orang dengan kategori usia minimal 25 tahun.

Baca Juga:  Gubernur Diingatkan Fokus Tuntaskan Masalah Masyarakat Sultra, Jangan Hanya Urusi Jembatan Muna-Buton

Proses pendaftaran Panwascam ada beberapa tahapan tes yang harus dilalui oleh seluruh peserta seleksi di antaranya penelitian berkas administrasi, tes tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan terakhir tes wawancara.

“Kepada putra putri terbaik di setiap kecamatan, silahkan mendaftar,” kata Sahinuddin. **