Polemik Tambang PT WIN di Pemukiman, Endang Minta APH Transparan
KENDARI – Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Partai Demokrat nomor urut 1, Muhammad Endang SA beri respon soal polemik pertambangan di pemukiman warga Desa Torobulu, kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan ( Konsel).
Secara tegas, dia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar transparan dalam kasus tersebut.
Pasalnya, masyarakat Torobulu terus menyuarakan aksi ponolakan terhadap perusahaan tambang PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang melakukan penambangan di pemukiman warga.
Endang menuturkan bahwa jika dirinya diberi amanah menjadi wakil rakyat di Senayan akan memperjuakan hak masyarakat Torobulu.
“Saya sudah sampaikan mengenai kerusakan lingkungan. Kalau melanggar kita harus tegakan hukum,” ungkapnya saat ditemui di salah satu warkop di Kendari, Jumat (12/1/2024) malam.
Endang mengatakan, dirinya bakal melakukan audit kepada perusahaan yang diduga sengaja melakukan pengrusakan lingkungan di pemukiman warga.
“Jadi banyak yang harus diperlukan, seperti audit pemenuhan hukum persyaratan dalam melakukan penambangan,” jelasnya
Dia juga menyebutkan bahwa polemik pertambangan di Torobulu bukan hanya perusahaan melaikan ada dugaan campur tangan pemerintah.
“Disana itu kita sudah tidak tahu mana pengawas, mana regulator, mana pemain dan saya dengar sudah banyak penambang disana,” bebernya.
Untuk itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra) itu kembali menegaskan kepada APH untuk tidak seenaknya menjadikan masyarakat sebagai tersangka.
“Harapan saya lagi penegakan hukum yang transparan. Jangan hanya rakyat yang ditersangkakan. Apakah sudah dipastikan PT WIN tidak melanggar,” pungkasnya.
***
Tinggalkan Balasan