KENDARI – Keputusan Plt Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono mencopot Marsda TNI (Purn) La Ode Barhim sebagai Ketua DPW PPP Sulawesi Tenggara (Sultra) dan menunjuk Amir Uskara sebagai Plt Ketua DPW PPP Sultra menuai polemik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PPP Bidang Hukum, Andi Surya Wijaya mengatakan, partai memiliki induk organisasi dan jika dinamika muncul, pihaknya mempersilahkan mekanisme yang ada.

“Adapun dinamika, kan ada saluran-saluran lainnya, mekanisme hukumnya sudah diatur, kita gak bisa larang, gak bisa bendung, itu hak warga negara,” ujar Andi Surya yang ditemui saat pendaftaran Bacaleg PPP Sultra di KPU, Minggu (14/5/2023).

Baca Juga:  Paripurna Rampung, DPRD Sultra Kirim Surat Usulan Pelantikan ASR-Hugua

Andi juga mengatakan, dengan adanya polemik tersebut, tidak berdampak terhadap pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) partai yang berlambangkan Ka’bah tersebut.

“Ya Alhamdulillah gak ada, faktanya sekarang jalan lancar semua, dinamika biasalah, tapi insyaAllah gak ada masalah,” kata dia.

Baca Juga:  Potensi Masa Jabatan DPRD dan Kepala Daerah Diperpanjang, DPR: Tak Miliki Dasar Hukum Kuat

Saat ditanya mengenai Bacaleg yang di daftarkan ke KPU Sultra, apakah tetap menggunakan hasil seleksi Ketua DPW PPP La Ode Barhin atau Plt Ketua DPW PPP Amir Uskara, Andi mengatakan, pihaknya mengakomodir kader partai yang berpotensial.

“Semua, kita koordinasikan, semua kita lanjutin yang sudah ada,” bilangnya.

“Kita rangkum semua, kemudian kita akomodir semua yang potensial untuk meraih kursi dan mendapatkan kursi sebanyak-banyaknya,” demikian Andi. ***