PKB Wakatobi Ajukan Bacaleg ke KPU, Target 1 Kursi per Dapil

Foto bersama Pengurus DPC PKB Wakatobi usai pengajuan Bacaleg di KPU untuk Pemilu 2024/Ist

WAKATOBI – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Wakatobi resmi mengajukan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi, Sabtu (13/5/2023).

Puluhan nama bakal calon legislatif yang didaftar akan bertarung memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Wakatobi.

Dalam daftar Bacalegnya ada 6 mantan anggota DPRD Wakatobi dan 3 mantan Ketua DPC PKB Wakatobi yang bakal ikut kontestasi Pemilihan Legislatif mendatang

Ketua DPC PKB Wakatobi Muhammad Syawal mengungkapkan ada 29 orang yang melakukan pendaftaran namun setelah dilakukan seleksi terdapat 25 nama sesuai kuota.

Baca Juga:  DPR Soroti Akar Banjir, Tata Ruang dan Lingkungan Diminta Dibenahi

”Keseluruhan Bacaleg ada 25 orang yang terdaftar yang tadinya ada 29 tapi setelah kita seleksi lagi sehingga ada 25 Bacaleg sesuai kuota kita,” ucap Syawal ditemui usai pendaftaran di KPU, Sabtu (13/5/2023)

Partai politik berideologi Moderat di Indonesia ini menargetkan menarget perolehan satu kursi setiap dapilnya dengan mempersiapkan strategi

Baca Juga:  Mardiono Dorong PPP Sultra Lahirkan Gagasan Percepat Kesejahteraan Rakyat

”Kita terget satu dapil satu kursi, InsyaAllah PKB tahun ini pecah telur,” ujarnya.

Syawal meminta doa dan dukungan seluruh masyarakat untuk kebangkitan dan kesejahteraan masyarakat Wakatobi.

“Kami menghimbau dan berharap kepada seluruh masyarakat Wakatobi agar mendoakan dan memilih Caleg PKB 2024-2029,” katanya.

“Memilih PKB berarti anda sudah berinvestasi untuk kebangkitan dan kesejahteraan masyarakat Wakatobi,” katanya lagi. **

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!