KENDARI – Keputusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) DPW PPP Sultra menuai polemik.

Salah satu kader PPP Sultra, Sugianto Fara menilai ada kejanggalan dalam surat keputusan tersebut yang menunjuk Amir Uskara sebagai Plt DPW PPP Sultra.

“Polemik di tengah SK Plt DPW yang memerintahkan Muswilub (Musyawarah Wilayah Luar Biasa). Sementara putusan Mahkamah Partai yang pernah kami baca, yang diterima DPW PPP Sultra pada beberapa bulan lalu, bahwa putusan Mahkamah Partai kepada DPP PPP tidak ada perintahnya untuk Muswilub DPW PPP Sultra,” kata Sugianto dalam keterangannya yang diterima HaloSultra.com, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga:  DPW PSI Serahkan SK Kepengurusan 17 DPD di Sultra

Lanjut Sugianto, perintah Mahkamah Partai kepada DPP PPP untuk menerbitkan surat keputusan baru DPW PPP Sultra masa bakti 2021-2026 tidak ada untuk Muswilub.

“Bagaimana bisa seperti ini, lain putusan mahkamah lain juga perintahnya SK Plt DPM PPP Sultra. Sepertinya ini ada pemaksaan dari DPP PPP untuk kepentingan orang-orang tertentu melalui Muswilub,” ungkap Sugianto.

“Perlu DPP PPP tahu, bahwa DPW PPP Sultra saat ini sudah bekerja dengan baik, mengorbanan waktu, tenaga dan materi tiba-tiba di Plt yang kita tidak tahu alasan yang sesungguhnya,” jelasnya.

Salah satu mantan Pengurus Harian DPW PPP Sultra yang enggan disebutkan namanya, juga merasa aneh dengan dua putusan yg berbeda itu.

Baca Juga:  Gugatannya Ditolak MK, Yudhianto Mahardika Sampaikan Selamat untuk Siska-Sudirman

Begitu pula dengan keputusan DPW PPP yang dibatalkan oleh adanya keputusan penunjukan Plt DPW PPP yang dianggap akan menjadi permasalahan baru.

“Demi menjaga marwah partai yg berazas Islam kita wajib menegakan aturan dan amanah partai, amar ma’ruf nahi munkar. Jangan kita melanggar aturan partai, kasian partai ini. Dan tidak boleh dibiarkan,” katanya.

“Yang pastinya dengan kejanggalan ini kami akan pertanyakan kepada DPP PPP dan akan dilakukan pula langkah hukum di pengadilan umum atau PTUN,” tukasnya. **