KENDARI – Bagi partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 dan calon anggota Dewan Perwakilan daerah (DPD RI) daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) diimbau untuk segera melakukan pendaftaran.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Sultra, La de Abdul Natsir agar pengajuan pendaftaran tidak dilakukan pada waktu akhir pendaftaran.

“Kami imbau partai politik maupun DPD sedapat mungkin jangan menggunakan waktu-waktu akhir,” kata Abdul Natsir dalam keterangannya.

Dengan melakukan pendaftaran lebih awal, lanjut Abdul Natsir, maka apabila terdapat berkas yang belum memenuhi persyaratan, kepada yang bersangkutan dapat melakukan perbaikan lebih cepat.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kebakaran di Kelurahan Lipu Baubau

Mantan Ketua KPU Kota Kendari periode 2013-2018 ini juga menyebutkan hingga hari ini, Minggu (7/5/2023) belum ada satu pun pendaftar dari Parpol peserta pemilu 2024. Sementara untuk calon anggota DPD RI baru 4 pendaftar dari 25 orang kuota DPD RI Dapil Sultra.

“Sampai sekarang baru DPD, dari partai politik sampai hari ini belum ada, tetapi untuk mengetahui kira-kira kapan mereka akan datang maka saya menyurati partai politik maupun DPD,” katanya.

Baca Juga:  Berkantor Sementara di Jakarta, Hugua Kunjungi Kemendagri-Tinjau Kantor Penghubung

“Pada prinsipnya kami menunggu dan insyaAllah akan memberikan pelayanan yang terbaik,” katanya lagi.

Untuk diketahui, calon anggota DPD RI Dapil Sultra yang sudah mendaftar hingga saat ini yakni, Almaghfira Sapri, Amirul Tamim, Leni Andriani Surunuddin dan Muinur Awi.

Dan untuk masa pendaftaran DPD RI, Caleg DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dibuka mulai 1 sampai 14 Mei 2023. **