Perindo Sultra akan Daftarkan Para Bacalegnya Pukul 16.00, Ini Alasannya!
KENDARI – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah mempersiapkan pendaftaran para bakal calon legislatif (bacaleg)-nya ke KPU setempat.
Pasalnya, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023, jadwal pendaftaran atau pengajuan bacaleg akan dimulai pada tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 mendatang.
Sekretaris DPW Perindo Sultra, Aryo Wira Setiawan memastikan pihaknya akan ikut mendaftarkan bacalegnya ke KPU setempat sesuai jadwal yang ditetapkan.
Meski belum menyebut tanggal pasti pendaftarannya, namun dirinya menegaskan, Perindo Sultra telah siap mendaftarkan para bacalegnya ke KPU Provinsi pada pukul 16.00 WITA sore.
“Saat ini kita sedang finalisasi daftar bacaleg yang akan kita daftarkan ke KPU Provinsi, untuk tanggalnya kita sedang koordinasi ke KPU (Sultra), tapi yang jelas kita akan daftar di pukul 16.00 WITA,” ujar Aryo, Senin (1/5/2023).
Ditanya soal alasan memilih waktu tersebut, Aryo menjelaskan bahwa hal itu disesuaikan dengan nomor urut Partai Perindo pada Pemilu 2024, maka angka 16 dianggap sebagai memiliki makna kesuksesan.
“Pukul 16.00 atau jam 4 sore, karena kita nomor urut 16,” imbuhnya.
Aryo menandaskan, sesuai instruksi Ketua Umum DPP Perindo, pihaknya ditargetkan perolehan suara/kursi double digit.
“Maka DPW Perindo Sultra memasang target 16 persen atau 7 kursi DPRD Provinsi. Dengan memohon ridho Tuhan, kita Bismillah daftar pukul 16.00 dengan target kursi 16 persen,” pungkasnya.
Untuk diketahui, KPU Sultra melalui Helpdesk Pencalonan disebutkan telah siap menerima pengajuan bacaleg DPRD provinsi begitupun bakal calon anggota DPD Dapil Sultra tersebut mulai 1-13 Mei 2023 pukul 08.00-16.00 WITA.
Khusus hari terakhir pendaftaran caleg DPRD Sultra pada 14 Mei 2023 dibuka mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 23.59 WITA. *
Tinggalkan Balasan