KENDARI – Ratusan kader Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra) menyambangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) guna meminta perlindungan hukum, Senin (3/4/2023).

Kedatangan kader partai erlambang bintang mercy tersebut dipimpin langsung Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Sultra, Muh. Endang SA dan Sekretaris DPD Demokrat, Budhi Prasodjo didampingi Wakil Ketua DPRD Sultra, Jumarding serta anggota fraksi lainnya.

Endang menjelaskan kedatangannya bersama guna menyampaikan surat perlindungan hukum kepada Ketua Mahkamah Agung RI di Jakarta dari ancaman perampokkan KLB Moeldoko.

Dia menjelaskan pada tanggal 3 Maret 2023 kubu Moeldoko mendaftarkan kembali permohonan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung melalui PTUN Jakarta.

Baca Juga:  Disebut dalam Bursa Bacalon Ketua Golkar Sultra, La Ode Darwin: Saya Siap Menerima Amanah

“Isi PK tersebut adalah permintaan kepada MA RI untuk membatalkan keputusan Menkumham RI tentang penetapan hasil Kongres Jakarta yang menetapkan dqn mengakui kepengurusan AHY,” ujar Endang.

Alasan pengajuan peninjauan kembali ini oleh kubu Moeldoko, lanjutnya, karena mereka mendapatkan empat novum atau bukti baru sehingga mereka beranggapan keputusan Menkumham harus dibatalkan dan harusnya kepengurusan hasil Moeldoko yang disahkan.

“Terhadap hal tersebut, kami membantah karena apa yang disampaikan Kubu Moeldoko itu kebohongan belaka dan hanya berdasarkan berita dan klipping koran saja. Kamk menduga langkah tersebut dilakukan motif dan tujuannya hanya untuk menghalangi kemenangan demokrat dan pencapresan Anies Baswedan,” kata Endang.

Baca Juga:  Hadapi Ancaman Kepunahan, Anggota DPR RI-Mahasiswa Kehutanan UHO Dorong Konservasi Anoa

Pihaknya menyayangkan langkah kubu Moeldoko yang dinilai tidak ksatria dan mendirikan partai sendiri saja. Sikap Presiden Jokowi yang terkesan membiarkan langkah dan sepak terjang KSP nya Moledoko juga disayangkan.

“Pembiaran oleh Presiden Jokowi tersebut membuat kesan seolah-olah langkah Moeldoko direstui Presiden Jokowi” tegas Endang.

Di PTUN Kendari kader Partai Demokrat Sultra menyerahkan surat yang ditujukan kepada Ketua MA melalui PTSP PTUN Kota Kendari. Surat tersebut akan diteruskan kepada Ketua MA melalui PTUN Kendari. **