KENDARI – Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Tenggara (Sultra) optimis mempertahankan kemenangannya seperti pada Pemilu 2019 untuk Pemilu 2024 mendatang.

Bahkan PAN Sultra juga bertekad menambah jumlah perolehan kursi DPRD Sultra dari 8 kursi yang diraih pada 2019 menjadi 11 kursi pada Pemilu 2024.

Ketua Komite Pemenangan Pemilu Wilayah (KPPW) DPW PAN Sultra, Sukarman AK mengatakan selain konfigurasi Caleg yang ada, sikap optimis yang dimiliki PAN tidak lepas dari ideologi politik yang dibangun selama ini.

Baca Juga:  Herry Asiku Minta Restu Ketum DPP Pimpin Kembali Golkar Sultra

Bangunan Ideologi politik itulah, kata Sukarman, yang mendorong PAN keluar sebagai pemenang pada Pemilu 2019 lalu.

“Tak hanya itu, kekuatan PAN juga terletak pada infrastruktur yang rapi,” ucap Sukarman kepada HaloSultra.com, Senin (6/3/2023).

Sukarman mengungkapkan dari 2 ribuan kelurahan di Sultra, jumlah pengurus ranting PAN di atas 90 persen dan jumlah tersebut masih kokoh hingga saat ini.

Kemudian, partai berlogo matahari bersinar tersebut telah membentuk 7 ribuan saksi TPS dari total 8 ribuan TPS di Sultra.

Baca Juga:  Daftar 17 Kepala Daerah di Sultra yang Akan Dilantik 20 Februari 2025

Kekuatan itulah, lanjut Sukarman, yang juga menepis opini publik pada 2019 bahwa dengan kasus hukum yang alami sejumlah petinggi PAN di Sultra seperti Samsu Umar Abdul Samiun, Nur Alam, Asrun dan Adriatma Dwi Putra (ADP) maka PAN telah selesai dan tak mungkin lagi mendapatkan kursi di berbagai tingkatan.

“Ternyata fakta yang ada khusus di DPRD provinsi PAN keluar sebagai pemenang dengan 8 kursi,” ucap Sukarman. **